TUBAN

seputartuban.com – Sejumlah siswa Madrasah Aliyah (MA) di Tuban akan mengikuti Ujian Nasional (UN) di Lapas Tuban. Karena mereka sedang menjalani hukuman atas kasus pembunuhan terhadap temanya sendiri beberapa waktu lalu.
Kabid SMA/ SMK Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga (Disdikpora) Pemkab Tuban, Nurkhamid, kemarin menyampaikan mereka dari MA di Kecamatan Singgahan. Para siswa itu akan mengikuti UN dilaksanakan sejak 4 April 2016 sampai 6 April 2016 dari dalam Lapas Tuban.
“Kabar yang kami terima demikian meskipun surat secara tertulisnya belum dilimpahkan ke kami. Sementara ini diketahui 4 siswa dari MA “R” akan mengikuti pelaksanaan ujianya di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Tuban,” katanya.
Mereka adalah NAF (17) warga Kecamatan Tembarak, Kabupaten Temanggung dan ANM (17) asal Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro. Serta F (18) asal Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Bandarlampung. AMS (18) warga Kecamatan Pancur, Kabupaten Rembang.
Mereka yang saat ini kelas XII itu sedang menjalani hukuman di Lapas Tuban bersama terduga pelaku lainya lainya. Yang juga masih menjadi adik kelas 4 siswa yang akan mengikuti UN tersebut.
“Kami pastikan bahwa pelaksanaan UN tetap terlaksana maksimal. Karena siswa tetap dapat mengikuti materi ajaran meski tidak turut serta dalam proses belajar mengajar secara lansung,” kata Nurkhamid.
Sebelumnya, para siswa itu terlibat kasus pembunuhan terhadap korban TP (15), asal Desa Kanten Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro, Minggu, (29/11/2015) pukul 22.30 WIB. Di halaman belakang Pondok Pesantren (Ponpes) di wilayah Kecamatan Singgahan. Bahkan Kapolres Tuban, AKBP Guruh Arif Darmawan menyampaikan penghargaan kepada anggotanya yang mengungkap kasus ini dengan menemukan pelaku pembunuhan dengan hitungan jam. ARIF AHMAD AKBAR