SEMANDING
seputartuban.com – 110 pengusaha pembuatan minuman beralkohol meminta agar penertiban yang akan dilakukan pihak terkait tidak mengorbankan masyarakat. Karena selama ini menjadi tumpuan hidup bagi masyarakat banyak. Selain itu tidak semua pengusaha memiliki cukup modal untuk merubah usahanya menjadi bahan etanol.
Siswandi (53), salah satu pengusaha, warga Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Rabu (04/09/2013) mengatakan pihaknya meminta Pemkab Tuban agar tidak setengah hati dalam menertibkan pelaku usaha yang sudah turun temurun ini.
Karena pengusaha minuman beralkohol ini tidak semuanya memiliki modal usaha besar. Jika ditertibkan tentu tidak dapat membuat usaha lain atau merubah menjadi usaha pembuatan bahan etanol.
Penasehat Koperasi Serba Usaha ini juga menginginkan adanya sosialisasi terlebih dahulu sebelum dilakukan penutupan usaha. Namun dia mengaku siap menutup usahanya dengan syarat dibina atau didampingi dalam proses penjualan bahan etanol yang sebenarnya.
“Jangan hanya mau uangnya saja. Kalau kesini (pabrik pembuatan arak) hanya meminta uang. Kami juga meminta solusi yang baik. Untuk yang tidak mampu membuat dan membeli alat pembuatan etanol bagaimana, ” kecamnya.
Senada, Ketua Bio Etanol Jawa Timur, Mugiono, saat dikonfirmasi usai acara kunjungan kerja komisi B DPRD Kabupaten Tuban dengan para pengusaha ini memastikan bahwa akan mematuhi seluruh peraturan yang ada. Yang dengan melakukan penutupan usaha, namun Pemkab Tuban harus memberikan solusinya.
Apabila disuruh membuat etanol, maka Pemkab Tuban harus mempersiapkan produsen (para pengusaha) dan pemasaranya (pangsa pasar). Dan juga harus diberikan perijinan pembuatan bio etanol. Sehingga hasil usaha khusus bionetanol dan tidak untuk dikonsumsi menjadi makanan atau minuman langsung.
“Kan bisa untuk kosmetik, rokok, medis, tapi pasarnya mana, pemerintah tidak menyediakan. Kalau mau menertibkan sediakan alatnya dulu, itu kan mahal. Makanya, sambil penertiban kita berharap ada solusi, jangan hanya dihentikan saja,” harapnya. (han)
Kalo memang melanggar hukum langsung tertibkan saja pak, masak tiap kali mau menangkap pelanggar hukum harus mencareikan solusinya terlebih dahulu. Jangan hanya produsen arak saja mestinya itu bandar Karnopen juga harus di tertibkan/dibersihkan dari bumi wali ini !!!!
MATOH Mbal……!!!!!