Seharusnya Pabrik Arak Ditutup Sejak 2011

TUBAN

seputartuban.com  – Keberadaan produsen arak dikawasan Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban akan tetap ditutup total oleh Pemkab Tuban. Pasalnya selain ijin usaha yang sudah dicabut, juga dianggap melanggar peraturan daerah (Perda).

Komisi B Kunker minumal beralkohol
Dikumpulkan : Kepala Sat Pol PP, utusan Dinas Perekonomian dan Pariwisata dengan para pengusaha minuman beralkohol dalam Kunker Komisi B DPRD Tuban, di Desa Tegalagung, Kec. Semanding

Kepala Sat Pol PP Pemkab Tuban, Heri Muharwanto, saat dikonfirmasi usai kunjungan kerja (Kunker), Komisi B DPRD Tuban dengan pengusaha  minuman beralkohol, di Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban menegaskan pihaknya akan tetap menegakkan aturan.

Yakni berdasarkan Perda No. 5 Tahun 2004 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol. Dengan kadal alkohol atau etanol diatas 5% tidak boleh diproduksi dan diperjual belikan. Dasar inilah yang akan dipakai Sat Pol PP Pemkab Tuban untuk menutup usaha yang sudah bertahan lama ini.

Disamping itu, juga dasar penghentian ijin usaha 110 pengusaha arak di kawasan Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Sesuai Keputusan Bupati No. 188.45/ 169/ KPTS/414. 012/2013 tentang pencabutan keputusan bupati NO.505/60/414.114/2011 tentang ijin gangguan HO, kegiatan pembelian bio etanol koperasi serba usaha sari tape.

Masih menurut Heri, seharusnya sejak 2011 lalu usaha tersebut sudah ditertibkan.  Karena pengusaha membuat bio etanol dengan kadar alkohol sangat tinggi. Yakni sekiyar 60 % sampai 80 %.  ” supaya segera dihentikan, dan bersama-sama mencari solusi yang baik. Kami menertibkan juga tidak dengan gaya koboi, melainkan melalui sosialisasi. Apabila tidak mau, kita akan tegas saja. ” katanya.

Senada di sampaikan Ketua Komisi B DPRD Tuban, Warsito saat Kunker mengatakan pihaknya setuju dengan penertiban yang akan dilakukan Pemkab Tuban. Karena usaha ini dianggap sudah tidak sesuai dengan perda. Selain itu, pencabutan ijin usaha juga sudah dilakukan. Namun masih banyak sisi kelemahannya yang perlu diperhatikan Pemkab Tuban. Seperti adanya pengusaha yang bermodalkan kredit untuk seluruh usahanya. “Kita belum bisa ajukan alat untuk pembuatan etanol atau arak. Memang akan butuh  waktu. sturan seharusnya disertai solusi,” ungkapnya. (han)