Penulis: Hanafi
SOKO
seputartuban.com – Usai kehilangan 3 kamera yang digunakan dalam proses pembuatan e-KTP karena digondol maling, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban sejak pukul 13.00 WIB, Kamis (30/08/2012) sudah dapat kembali melayani masyarakat.
Hal ini disampaikan Camat Soko, Ahmad Mualim kepada seputartuban.com menuturkan bahwa pihaknya setelah mendapatkan pinjaman kamera dari 3 instansi. Staf kecamatan langsung dapat melayani pembuatan e-KTP. “Saya meminjam kamera dari Kecamatan Jenu, Kecamatan Grabagan, dan Nakerduk Tuban, agar pelayanan bisa dilaksanakan. Tadi siang jam 13.00 WIB pelayanan sudah lancar seperti biasanya,” jelasnya.
Diketahui, total penduduk yang wajib ber e-KTP di Kecamatan Soko sebanyak 68.500 warga. Dan 50.000 warga sudah melakukan proses pembuatan e-KTP. Sisanya sekitar 20 persen terdiri dari 2 desa hingga saat ini masih dalam proses pembuatan KTP elektronik tersebut.
Sementara itu, kasus pencurian peralatan e-KTP ini masih dalam penyidikan aparat Kepolisian. Dan diperkirakan kerugian akibat pencurian ini mencapai puluhan juta rupiah.
Foto : Ruangan e-ktp Kecamatan Soko dipasang garis polisi