TUBAN

seputartuban.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pemkab Tuban, selama Ramadhan akan prioritaskan pengawasan dilokasi yang disebut zona merah maksiat. Hal ini sebagai bentuk menjaga ketertiban masyarakat.
“Untuk tempat-tempat yang kami berikan pengawasan diantaranya adalah tempat-tempat yang diindikasikan sebagai tempat prostitusi terselubung dan tempat karaoke,” ungkap Kepala Sat Pol PP Pemkab Tuban, Heri Muharwanto, Selasa (09/06/2015) pagi.
Zona merah tersebut menurut Heri adalah terdapat di Kecamatan Bancar, Kecamatan Jenu, Kecamatan Merakurak. Kecamatan Plumpang, Kecamatan Rengel dan Kecamatan Parengan.
Razia akan tetap dilakukan dengan melibatkan TNI dan Polri serta Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan.
“Selain dari penegakan yang kami lakukan kami juga berharap kepada masyarakat seperti pihak Pemerintah Desa, tokoh masyarakat, dan tokoh agama agar dapat membantu kami. Secara proaktif jika menemukan indikasi adanya praktik kemaksiatan ditengah mereka,” harapnya.
Upaya ini sesuai instruksi Bupati Tuban menjelang Ramadhan, agar Tuban bebas dari kegiatan kemaksiatan. ARIF AHMAD AKBAR