Selama 2021, Dua Ribu Lebih Pasutri Warga Tuban Bercerai

seputartuban.com, TUBAN – Perceraian di Kabupaten Tuban tergolong cukup  tinggi. Selama tahun 2021 sebanyak 2.466 pasangan suami istri (Pasutri) bercerai. Dari jumlah tersebut, terbanyak dari Kecamatan Semanding.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Tuban, Nur Wachid, Jumat (18/02/2022) mengungkapkan rangking perceraian tahun 2021 urutan terbanyak dari Kecamatan Semanding dengan 227 pasang pengantin bercerai. Disusul Kecamatn Palang 156 pasang dan Kecamatan Soko 154 pasangan. Sedangkan angka perceraian terkecil 54 pasangan dari Kecamatan Kenduruan.

“Dan jumlah total pasang pengantin se-kabupaten Tuban yang mengajukan perceraian selama tahun 2021 sejumlah 2.466 pasangan. Sedangkan perceraian tertinggi dari kecamatan Semanding,” katanya, Jumat (18/02/2022).

Nur Wachid menjelaskan, menurut data dari PA Tuban perceraian tersebut disebabkan oleh beberapa faktor. Faktor terbanyak adalah perselisihan dan pertengkaran terus menerus mencapai angka 1.457 kasus. Urutan kedua disebabkan karena faktor ekonomi sebanyak 849 kasus. Urutan ketiga disebabkan karena meninggalkan salah satu pihak mencapai 102 kasus.

Kemudian disusul karena mabuk 21 kasus. Judi 8 kasus, KDRT 8 kasus, murtad 8 kasus. Dihukum penjara 7 kasus. Kemudian karena kawin paksa 4 kasus. Sedangkan poligami satu kasus dan cacat badan 1 kasus. “Rata- rata faktor peceraian tertinggi dikarenakan oleh pertengkaran dan perselisihan secara terus menerus dan ekonomi,” jelasnya.

Lanjut Wachid menambahkan, untuk pengajuan dispensasi nikah  atau pemberian izin kawin oleh pengadilan kepada calon suami atau istri yang belum berusia sesuai ketentuan perundangan untuk diperbolehkan melangsungkan perkawinan masih tinggi. Terbesar dari kecamatan Kerek dan Kecamatan Semanding sejumlah 66 orang. Kecamatan Montong 51 orang dan Merakurak 40 orang. Dan pengajuan dispensasi nikah  terendah dari Kecamatan Tuban sejumlah 7 orang. “Yang terkecil dari kecamatan Tuban sejumlah 7 orang, hal ini bisa dipengaruhi oleh faktor dari pendidikan,” imbuhnya.

Diketahui, jumlah keseluruhan yang menikah selama tahun 2021 adalah 9.086 pasang pengantin. Dengan rincian 1.407 pasang nikah di kantor 7.679 pasang pengantin nikah di luar kantor. RHOFIK SUSYANTO