Jaksa Tuban Masuk Sekolah, Ada Apa ?

seputartuban.com, TUBAN – Bertempat di Aula Serbaguna SMA Negeri 2  Tuban, Kejaksaan Negeri Tuban , melaksanakan penyuluhan dan penerangan hukum, Jumat (18/02/2022). Kegiatan program Jaksa Masuk Sekolah yang dilakukan Kejaksaan Negeri Tuban (Kejari) secara berkala.

Kasi Intelijen Kejari Tuban, Windhu Sugiarto mengungkapkan,kegiatan  program ini berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Tuban Nomor : PRIN- 130 /M.5.33/Dsb.4/02/2022, tanggal 11 Pebruari 2022. Hal ini wujud dedikasi kepada siswa untuk memberikan pemahaman tentang hukum.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Dengan mengikutsertakan perwakilan siswa kelas XII serta guru SMAN 2 Tuban. “Tim dari Jaksa Masuk Sekolah, menyampaikan materi penyuluhan atau penerangan hukum kepada siswa tentang Kejaksaan RI dan kenakalan remaja,” ungkapnya.

Windhu berharap, dengan pemberian penyuluhan hukum ketingkat sekolah, siswa mampu memahami dan mengenal hukum sejak dini. “Siswa-siswi merupakan  generasi muda sebagai  penerus maupun menjadi pemimpin di masa depan. Diharapkan  dapat mengenal hukum secara dini,” harapnya.

Siswa sangat terbantu atas program ini. Karena pengetahuan yang diberikan kepada para siswa tidak diberikan dalam kurikulum sekolah. Sehingga pengetahuan praktis dari jaksa sangat bermanfaat kepada siswa dan sangat membantu proses pendidikan.

Diketahui, April 2021 lalu sekolah ini juga menjadi sasaran program Jaksa Masuk Sekolah. Sehingga secara berkala mendapatkan perhatian para jaksa melalui program ini. RHOFIK SUSYANTO