seputartuban.com, TUBAN – Persoalan pelantikan pejabat yang dilakukan Bupati Tuban bulan lalu masih terus bergulir. Sabtu (13/02/2022) Komisi I DPRD Tuban kembali menggelar Rapat Kerja (Raker). Dengan menghadirkan para pihak terakit dengan pelantikan pejabat tersebut.
Komisi I mengundang Inspetur Inspektorat Kabupaten Tuban, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM). Untuk bersama membahas hasil koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tuban, Fahmi Fikroni mengatakan, dalam raker tersebut disampaikan semua hasil konsultasi dari BKN Regional 2 Jawa Timur. Serta BKN Pusat dan KASN tidak membenarkan adanya mutasi yang mengakibatkan penurunan eselon serta penonjoban pejabat.
“Hasil dari konsultasi dari BKN dan KASN, Bahwasanya tidak dibenarkan adanya mutasi yang mengakibatkan penurunan eselon dan penonjoban pejabat,” katanya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih menegaskan pihaknya telah menyepakati, rekomendasi dari KASN maupun BKN, pihaknya akan menghormati dan menjalankannya.
“Kita sepakati bersama tindak lanjut dari Komisi I ke BKN dan KASN. Apa yang nantinya direkomendasikan harus dijalani dan dihormati bersama,” tegasnya. RHOFIK SUSYANTO