Saksi Prabowo Tolak Teken Hasil Rekapitulasi

TUBAN

AMAN DAN LANCAR: KPUD Tuban menggelar rekapitulasi hasil pemilu presiden di gedung KSPKP, Rabu (16/07/2014).
AMAN DAN LANCAR: KPUD Tuban menggelar rekapitulasi hasil pemilu presiden di gedung KSPKP, Rabu (16/07/2014).

seputartuban.com-Karena dianggap janggal, saksi calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Hatta menolak untuk menandatangani hasil rekapitulasi perolehan suara yang dilaksanakan KPUD Tuban, Rabu (16/07/2014).

Saksi pasangan nomor urut 1, Edy Hariyanto, menyatakan  tidak puas dengan rekapitulasi KPUD digelar di gedung KSPKP Tuban itu. Dia mengkalim ada ketidaksamaan antara berita acara yang diperoleh tim sukses dan saksi dari tiap-tiap TPS.

“Saya banyak menemukan kejanggalan-kejanggalan dari hasil penghitungan suara yang dilakukan KPUD. Saya baru tahu sekarang karena sebelumnya saksi yang ada tidak melaporkan hal itu,” kata Edy.

Dia juga menganggap pelaksana pemilu yang ada ditingkat desa dan kecamatan telah melakukan kesalahan dalam proses penghitungan. Akibatnya, banyak berita acara yang tidak cocok antara yang diberikan kepada saksi, panwas maupun yang dikirimkan ke KPUD.

Edy lantas mencontohkan “insiden” yang terjadi di TPS III Desa Mojoagung, Kecamatan Soko.  Dia menyebut ada kesalahan di Formulir C atau berita acara hasil penghitungan suara. Data yang diserahkan ke saksi, panwas dan KPUD tidak sama dan banyak terjadi coretan pada berita acara tersebut.

“Saya tidak akan ikut menandatangani hasil rekapitulasi itu, karena saya menganggap banyak kesalahan. Kita akan laporkan kasus ini ke KPU provinsi. Selanjutnya kita serahkan ke tim tingkat provinsi,” tegas Edy.

Terpisah Komisioner KPUD Tuban, Yayuk Dwi Agus Sulitiarini, mengatakan tidak ikut tanda tangannya salah satu saksi dari pasangan calon presiden itu tidak mempengaruhi hasil rekapitulasi. Sebab, di dalam Peraturan KPU Nomor 21 Tahun 2014, hasil rekapitulasi tetap dianggap sah meskipun ada saksi yang tidak ikut menanda tangani hasil rekapitulasi.

“Itu hak mereka tidak ikut tandatangan. Aturannya sudah jelas,” jelas Yayuk pada wartawan usai acara rekapitulasi.

Sementara dari data yang diperoleh, dari hasil rekapitulasi yang dilakukan KPUD pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla  memperoleh 373.199 suara. Sementara pasangan Prabowo-Hatta memperoleh 267.898 suara. MUHLISHIN

1 komentar

Komentar ditutup.