TUBAN

seputartuban.com-Sehari jelang berakhirnya bulan ramadhan jajaran Reskrim Polres Tuban berhasil membubarkan dua arena judi di tempat berbeda dengan menggelandang enam tersangka, Rabu (15/07//2015) dini hari.
Pesta judi di tengah warga bersantap sahur pertama berlangsung di rumah seorang warga Desa Wolu Tengah, Kecamatan Kerek, berhasil diobrak. Sempat terjadi kejar-kejaran antara polisi dan para penjudi, sebelum akhirnya tiga di antaranya dapat dibekuk.
Ketiga penjudi yang harus berlebaran di hotel prodeo itu adalah Darsono (50), Sakib (55) dan Kasip (54). Ketiganya adalah warga Desa Wolu Tengah. Polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 453 ribu beserta alat judi dadu.
Sedangkan Durasan juga warga setempat yang diduga sebagai bandar dan enam penjudi lainnya berhasil kabur. Kini mereka sedang dalam pengejaran polisi.
“Penangkapan ini hasil kerjasama dengan masyarakat yang resah karena ulah para penjudi,” kata Kasar Reskrim Polres Tuban, AKP Suharyono, sembari menjelaskan penggerebekan belangsung sekitar kam 01.00 wib.
Sementara di tempat berbeda tiga orang tengah yang menggelar pesta judi domino di depan rumah karaoke “Glamour” Jalam Raya Semarang juga dicokok aparat reskrim.
Ketiga tersangka langsung digelandang ke Mapolres Tuban berikut barang bukti uang Rp 84 ribu dan satu set kartu domino. Kali ini tanpa perlawanan.
Mereka yang ditangkap sekitar pukul 02.00 wib itu adalah Adi S (34) Radi (43), Agus R (40) berikut uang 84 ribu satu set kartu domino sebagai barang bukti. ARIF AHMAD AKBAR

Yg judi aja ditangkep…trus yg mainan mercon(bukan kembang api) kenapa nggak di tangkep…itu lebih meresahkan warga lho…bikin jantungan…
saya dukung pak atas penangkapan . hukum yang berat kalo bisa