Penulis : Muhaimin
TUBAN
seputartuban.com – Masyarakat yang akan membeli bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Tuban dengan menggunakan jerigen perlu bersabar. Pasalnya rekomendasi surat pembelian dari Dinas Perekonomian dan Pariwisata Pemkab Tuban, sementara waktu dihentikan.
Menurut Kepala Dinas Perekonomian dan Pariwisata Pemkab Tuban, Farid Achmadi saat dikonfirmasi beberapa hari lalu mengatakan pembatasan ini karena kuota BBM dari pertamina sudah melebihi 20 persen dari jatah semula yang telah ditentukan. “karena kuota melebihi 20 persen. Sambil menunggu petunjuk dari Pertamina,” jelasnya.
Sehingga sementara waktu, rekomendasi surat pembelian dengan menggunakan jerigen dihentikan sementara waktu. Disoal ribuan surat yang sudah dikeluarkan, Farid tetap mempersilahkan menggunakan untuk membeli, asalkan masih berlaku. “surat itu tiap 3 bulan sekali-kan harus diperbaharui, kalau masih berlaku silahkan saja. Tapi kita tidak memperpanjang lagi sementara waktu,” jelasnya.
Disoal kebijakan ini ada kaitanya dengan dugaan maraknya penimbunan solar subsidi yang disalahgunakan, farid Achmadi enggan berkomentar. “yang jelas ini karena kita sudah melebihi kuota,” pungkasnya.
Foto : Inilah surat rekomendasi dari Dinas Perekonomian dan Pariwisata untuk pembelian BBM menggunakan jerigen
realitanya surat itu disalah gunakan, bahkan tukang becakpun di organisir untuk mendapatkan surat itu demi mendapatkan BBM solar ber drum drum….