TUBAN

seputartuban.com – Pelaksanaan rekapitulasi hasil suara Pemilihan Umum (Pemilu) anggota DPR RI, DPD, DPRD 2014 ditargetkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban selesai selama tiga hari sejak Sabtu (19/04/2013).
Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, pelaksanaan rekapitulasi ditingkat Kabupaten dilaksanakan mulai 19 April sampai 21 April 2014. Mulai daerah pemilihan (Dapil) I (Tuban, Merakurak, Montong, dan Kerek), Dapil II (Palang, Widang, dan Plumpang), Dapil III (Semanding, Soko, Rengel, dan Grabakan), Dapil IV (Singgahan, Parengan, Senori, Bangilan, dan Kenduruan), dan Dapil V (Jenu, Tambakboyo, Bancar, dan Jatirogo).
Divisi Pendaftaran Pemilih KPUD Tuban, Yayuk Dwi Agus Sulistiarini saat dikonfirmasi, Sabtu (19/04/2014) mengatakan direncanakan hari terakhir hanya menghitung suara dari 1 Dapil saja. “Setiap harinya kita bagi 2 Daerah Pemilihan (Dapil), namun untuk hari yang terakhir hanya satu Dapil yaitu Dapil V,” kata Yayuk.
Terpisah, Divisi Penindakan dan Pelanggaran Pemilu Panwaslu Tuban, Edy Toyibi saat dikonfirmasi mengatakan jika jika banyak PPK maupun PPS bermasalah dalam penghitungan suara, maka tidak akan selesai selama 3 hari. Rata-rata kesalahan itu dikarenakan teknis dalam rekapitulasinya. “Kita berharap pelaksanaan rekapitulasi itu bisa selesai dalam waktu 3 hari, serta tidak banyak PPK maupun PPS yang hasil dari rekapnya bermasalah atau tidak sesuai,” harap Edy Toyibi. MUHLISIN