Rehab Kantor Kecamatan Senilai Rp. 2 milyar, Tak Bertuan

Penulis : Hanafi

MONTONG

seputartuban.com – Setiap pembangunan yang dilakukan Pemkab Tuban selalu dipasang papan informasi terkait proyek yang sedang dikerjakan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik tentang besaran anggaran, lama pengerjaan higga siapa pengusaha yang mengerjakanya.

Namun berebeda dengan proyek rehab Kantor Kecamatan Montong ini, papan informasi sebagai identitas proyek tidak terpasang sejak pengerjaan dimulai. Meski bangunan lama sudah dirobohkan dan sudah mulai memasang cor, papan tersebut tetap tidak ada disekitar proyek.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pemkab Tuban, Choliq Qunnasich, saat dikonfirmasi seputartuban.com, Jum’at (14/09/2012) mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya pengerjaan proyek tanpa papan nama ini. Dan dirinya berjanji akan menegur penanggung jawab program ataupun CV pelaksana proyek.

“Ada yang dari surabaya dan gresik, sebelumnya sudah kami lakukan lelang terbuka, sedangkan yang menangani adalah lelang sektor dari Pemerintah Tuban, trimakasih sudah diingatkan, nanti saya akan bilang ke leading sektornya dan CV nya, ” ungkapnya.

Rehab Kantor Kecamatan juga dilakukan di Kecamatan Parengan dengan biaya Rp. 1,8 milyar. Dan Kantor Kecamatan Bancar dengan biaya Rp. 2,2 milyar. Sehingga dari 3 kantor kecamatan, total biaya yang dikeluarkan Pemkab Tuban dalam rehabilitasi bangunan sebesar Rp. 6 milyar.

Sedangkan kategori kantor kecamatan yang direhab adalah kantor kecamatan yang sudah kondisinya rusak, secara kebutuhan tidak muat untuk operasional, dan sudah lebih dari 20 tahun.

Foto : Pembangunan Kantor Kecamatan Montong tidak ada papan proyek