Razia Jelang Lebaran, Polisi Temukan Ban Bus Rusak Dan Ijin Trayek Kadaluarsa

TUBAN

seputartuban.com – Sat Lantas Polres Tuban melakukan pemeriksaan kelayakan bus di Terminal Wisata Tuban (TWT), Senin (29/07/2013) siang. Hasilnya ditemukan beberapa hal dari operasional angkutan umum yang tidak sesuai ketentuan.

Pemeriksaan sopir tuban
Razia : Sopir saat diperiksa tensi darahnya

Dalam pemeriksaan tersebut ditemukan beberapa kelengkapan dan kelayakan bus yang tidak sesuai aturan. Dalam pemeriksaan kelengkapan administrasi, polisi menemukan 2 bus yang surat ijin trayeknya sudah habis masa berlakunya. Ada 1 bus yang tidak melengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan surat keterangan pembayaran pajak.

Sedangkan untuk pemeriksaan kelayakan armada, petugas menemukan beberapa ban roda bus yang sudah usang. Dan juga ada yang menggunakan ban roda vulkanisir atau tambalan. Lebih parahnya, terlihat petugas menemukan ban robek yang masih dipakai. Kondisi ini sangat membahayakan keselamatan penumpang. Karena ban roda mudah pecah atau licin bila tetap digunakan operasional.

Kanit Turjawali (Pengatur, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli) Sat Lantas Polres Tuban, Iptu musa Bachtiar saat dikonfirmasi di lokasi razia mengatakan, 35 bus dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, ditemukan beberapa pelanggaran administrasi. Untuk kendaraan yang tidak layak jalan, akan diberhentikan sementara agar dilakukan perbaikan. “STNK mati ada tadi. Kendaraan di tahan untuk perbaikan dulu. Untuk tes fisik kelayakan kita lakukan mulai lampu, ban roda, dan peralatan kemudi, ” ungkapnya.

Razia gabungan ini dilakukan bersama dari Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Surabaya. Dengan fokus pemeriksaan pengemudi bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP), Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) dan Mobil Penumpang Umum (MPU). (han)