Puluhan Warga Blokir Jalan Akses Perusahaan Es Balok

JENU

seputartuban.com – Puluhan warga Desa Temaji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban memblokir jalur akses PT. Putra Mahesa Persada (PMP), Kamis (05/12/2013), siang.

Jalan ditutup
PROTES : Warga saat melakukan pemblokiran akses jalan menuju perusahaan pabrik es

Pemblokiran ini dilakukan akibat salah satu warga yang bekerja sebagai petugas keamanan di perusahaan itu juga dipecat. Yakni Abdussalam (25), kini suda tidak lagi bekerja di perusahaan yang baru beroperasi sekitar 2 tahunan itu. Pemecatan dilakukan dianggap tanpa alasan jelas. Bahkan pihak perusahaan hanya memberi surat keterangan pengalaman kerja.

Saat dikonfirmasi di depan perusahaan, bapak 1 anak itu menceritakan sejak Sabtu (16/11/2013) lalu, dirinya resmi dipecat dari  PT. Garda Wahana Perkasa pelaksana outsourcing PT. PMP. Dia sempat bingung dengan keputusan perusahaan. Dikarenakan dia merasa belum pernah menyalahi aturan perusahaan. “Saya asli orang sini, saya sudah 1 tahun kerja. Pemecatan sepihak, dan tidak jelas mengapa, ” katanya.

Tidak hanya itu, aksi warga juga dipicu adanya tuntutan warga yang belum dipenuhi oleh perusahaan pembuat es balok itu. Seperti pemberian kontribusi terhadap penggunaan lahan tanah kas desa sepanjang 120 Meter.

Lahan tersebut dipergunakan untuk jalur akses utama dari jalan raya menuju perusahaan. Warga meminta kenaikan jumlah kontibusi, sebelumnya sebesar Rp. 750 ribu per-tahun, naik menjadi Rp. 1 juta per-tahun.

Namun permintaan warga belum juga dipenuhi oleh perusahaan. Bahkan, pada Rabu (27/11/2013) lalu, saat warga mengajak untuk berunding di balai desa setempat, pihak perwakilan perusahaan tidak hadir. “Sebenarnya banyak permasalahan yang dilakukan perusahaan. Seperti pencemaran limbah air garam. Bahkan selama ini CSR juga belum pernh dikeluarkan. Kami meminta kejelasan tentang itu,” tambahnya.

Senada disampaikan, Koordinator Aksi, yang sekaligus Ketua Badan Permusyarawatan Desa (BPD),  Warsono. Dia membenarkan tuntutan warga yang belum dipenuhi perusahaan. Sehingga, aksi akan tetap dilakukan sampai ada kesepakatan antar 2 belah pihak terjadi.

“Kalau pencemaran limbah sudah lama kami bicarakan. Tapi perwakilan perusahaan tidak pernah mau diajak musyawarah. Kita sudah layangkan surat, dan tetap akan diblokir,” katanya.

Direktur Utama PT. PMP, Bobi saat dikonfirmasi di kantornya enggan memberikan jawaban. Bahkan saat seputartuban.com hendak masuk ke perusahaan, ditolak oleh petugas keamanan. (han)