Pukul Teman Hingga Opname, Siswa SMP Terancam Dibui

Penulis : Muhaimin

PARENGAN

seputartuban.com – Lantaran diduga balas dendam, seorang siswi SLTP di Kecamatan Parengan harus berurusan dengan hukum. Pasalnya aksi penganiayaan yang dilakukan terhadap temanya sendiri hingga harus dibawa dirawat di RSUD di Bojonegoro selama 5 hari.

JLW (14), siswa kelas X SLTP di Kecamatan Parengan ini harus menanggung atas dugaan perbuatanya. Dirinya diduga kuat telah melakukan penganiayaan kepada BMF (14) teman sekolahnya hingga harus diopname selama 5 hari dirumah sakit.

Penganiayaan ini dilakukan terduga pelaku  pada 14 Juni 2012 lalu diarea sekolah sekitar pukul 09.00 WIB. Yang mengikatkan Kondisi korban lemas, mengeluh pusing dan sampai Opname 5 hari di RS Aisiyah Bojonegoro.

Akibat kejadian ini, keluarga korban tidak terima atas perilaku yang diterima. Dan akhirnya terjadi pembicaraan sekolah yang melibatkan keluarga terduga pelaku dan korban. Dan menghasilkan keputusan bahwa JLW tidak naik kelas.

Namun lantaran masih tidak terima, keluarga korban tetap melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Parengan. Kemudian kasus ini dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Tuban. Dari hasil penyidikan diketahui bahwa pelaku melakukan perbuatanya diduga akibat balas dendam. Yakni korban sebelumnya telah melakukan pemukulan kepada teman pelaku, sehingga sebagai bentuk solidaritas, perbuatan itu dibalas oleh terduga pelaku.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Arief Kristanto saat dikonfirmasi wartawan, Jum’at (9/11/2012) mengatakan pihaknya masih melakukan penyidikan kasus ini. Dan karena pertimbangan masih sekolah, terduga pelaku tidak ditahan namun hanya dikenakan wajib lapor.

“Kita kenakan UU Perlindungan Anak Pasal 80 ayat 2 dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun,” jelasnya.

Print Friendly, PDF & Email