Panwaslu Temukan Berkas Parpol Bermasalah

Penulis : Muhaimin

TUBAN

seputartuban.com – Hasil pemeriksaan sementara di KPU Kabupaten Tuban, Jum’at (9/11/2012) Panwaslu menemukan bekras Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilu yang bermasalah. Diantaranya stempel kering berkas pendaftaran hingga pernyataan ketidaksiapan sebuah Parpol dalam mengikuti verifikasi Faktual.

Ketua Panwaslu Kabupaten Tuban, Sulamul Hadi saat dikonfirmasi menjelaskan hasil kunjungan ke KPU Kabupaten Tuban ditemukan berkas Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB) bermasalah. Yakni stempel yang dibubuhkan dalam surat-suratnya semuanya kering. Kecuali surat keputusan dari DPP PKBIB yang sesuai ketentuan yakni stempel basah.

Sedangkan satu Parpol lain adalah Partai Demokrasi Pembaharuan (PDP) saat diundang dalam pertemuan KPU beberapa waktu lalu, menyatakan tidak siap mengikuti verifikasi yang telah dijadwalkan. “yang PDP itu stempel basahnya hanya dari DPP. Sedangkan PKBIB saat pertemuan lalu sudah menyatakan kepada KPU bahwa mereka tidak siap mengikuti verifikasi faktual,” jelasnya.

Disoal ketentuan hukum tentan kondisi kedua partai ini, Ketua Panwaslu mengatakan bahwa untuk PDP sebenarnya tidak layak diloloskan adminsitrasinya. “semuanya tergantung KPU, kalau disini kayaknya KPUnya baik, semuanya diikutkan,” jelasnya singkat.

Selain mendatangki KPU Kabupaten Tuban, Panwaslu juga mengikuti proses verifikasi  faktual keanggotaan Parpol di Kecamatan Tambakboyo dan Kecamatan Semanding ini. Dan sejauh ini belum ditemukan adanya Kartu Tanda Anggota (KTA) yang bermasalah.