TUBAN
seputartuban.com – Rumah milik S di Desa Margosuko, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, Jumat (14/10/2016) menjelang subuh digrebek aparat Sat Pol PP Pemkab Tuban. Hasilnya seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) dan pemilik rumah yang juga menjadi mucikari diamankan.

EM (47), warga Desa Mori, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro seorang PSK dan S (51), pemilih rumah sekaligus mucikari diamankan petugas Sat Pol PP.
Kepala Bidang Penegak Peraturan dan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Tuban, Wadiono mengatakan bahwa razia tersebut dilaksanakan menindaklanjuti laporan masyarakat. Kemudian dilakukan operasi pada Kamis (13/10/2016) malam hingga Jum’at (14/10/2016) dinihari.
Razia dilakukan dengan menyisir beberapa titik sesuai dengan laporan yang diterimanya Sat Pol PP. “Razia kami laksanakan berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa resah atas aktivitas di lokasi tersebut,” terangnya.
Saat akan mengamankan PSK, petugas sempat kesulitan. Karena perempuan dan lelaki hidung belang mengunci pintu kamar dari dalam. Sehingga petugas harus sampai menaikai dinding rumah.
Petugas terpaksa mengintip satu persatu kamar melalui ruang ventilasi udara ruangan. Mereka baru berhasil diamankan setelah petugas mendobrak paksa salah satu kamar penginapan di Dusun Mamer, Desa Margosuko.
Petugas berhasil mengamankan PSK beserta mucikarinya, sedangkan pria hidung belang yang sekamar berhasil melarikan diri. “Karena panti rehabilitasi wilayah Kediri penuh, ia diizinkan pulang setelah membuat surat pernyataan diketahui Kades dan Camat dan dijemput pihak keluarga. Untuk mucikari kami panggil untuk pengenaan sanksi hari senin jam 9,” pungkasnya. ARIF AHMAD AKBAR