Proyek Senilai Rp. 21 Miliar Terancam Molor

TUBAN

seputartuban.com – Dinas Pekerjaa Umum (DPU) Pemkab Tuban mencatat proyek yang dibiayai daerah Rp. 21 miliar terancam molor diselesaikan. Karena batas akhir pelaksanaan proyek dibatasi hingga 20 Desember 2016 terancam tidak dapat dipenuhi. Mengingat saat ini 5 pekerjaan itu masih banyak yang belum dikerjakan.

Kepala Dinas PU Pemkab Tuban, Choliq Qunnasich
Kepala Dinas PU Pemkab Tuban, Choliq Qunnasich

Sesuai dengan aturan yang berlaku, rekanan yang melaksanakan pekerjaan itu mendapat sanksi. Berupa denda 5 Persen dari anggaran proyek serta masuk dalam daftar hitam rekanan bermasalah.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Tuban, Choliq Qunnasich mengatakan proyek yang terancam tidak dapat selesai sesuai kontrak adalah proyek yang didanai dari Perubaha Anggaran Keuanga (PAK) APBD 2016. Dengan waktu pengerjaannya hanya 2 bulan, sehingga rekanan pemenang tender harus kerja ekstra.

Seharusnya rekanan sudah dapat menghitung pekerjaanya sendiri. Antara waktu yang diberikan dengan volume pekerjaan. Kecukupan bahan, ketersediaan peralatan, optimalisasi waktu hingga tenga kerja harus dimaksimalkan. “Seharus mereka sudah bisa menghitung waktu yang ada, itu sudah menjadi konsekwensi mereka karena siap mengerjakannya,” kata Choliq, Selasa (29/11/2016).

Proyek besar yang terancam molor itu salah satu diantaranya di Kecamatan Bangilan senilai Rp. 1 miliar. Sedangkan 4 proyek lainya total anggaran Rp. 20 miliar atau masing-masing proyek senilai Rp. 5 miliar adalah proyek pembangunan jalan. “Untuk yang 4 proyek bila mereka bisa memanfaatkan waktu yang sesisa bisa selesai, namun yang 1 sudah pasti tidak bisa selesai,” jelasnya.

Choliq menegaskan jika para rekanan tidak dapat menyelesaikan akan diberikan sanksi berupa masuk dalam daftar hitam dan tidak daat ikut tender selama 2 tahun. Kendala yang terjadi disebabkan bukan karena kondisi lokasi, tetapi minimnya tenaga kerja dan kurang maksimalkan waktu. “Kita terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan proyek,” pungkasnya. MUHLISHIN