Penulis : Hanafi
MERAKURAK
seputartuban.com – Meski banyak yang tertangkap, namun aksi para pelaku judi dadu tampaknya tidak akan jera. Seperti yang terjadi pada 3 warga pelaku judi dadu di Desa Tahulu, Kecamatan Merakurak, Tuban, Minggu (08/07/2012), ditangkap anggota Polisi Polsek Merakurak saat melakukan patroli rutin.
Ketiga warga yang ditangkap anggota Polsek Merakurak tersebut karena melakukan perjudian jenis dadu itu, diantaranya adalah Daslan (30), warga Desa Gaji, Kecamatan Kerek, Tuban, Wardi (45) dan Juanto (32), keduanya warga Desa Tahulu, Kecamatan Merakurak, Tuban.
Awalnya anggota Polsek Merakurak mendapat informasi dari warga kalau di desanya sering dijadikan ajang perjudian. Selanjutnya anggota Polsek Merakurak berpatroli dan melakukan penggerebegan disebuah ladang desa setempat, dan ternyata benar, ada 3 warga yang melakukan praktek penyakit masyarakat jenis judi dadu tersebut.
Selanjutnya ketiga pelaku tersebut langsung digelandang ke Mapolsek Merakurak, karena kedapatan sedang bermain judi dadu. Dari lokasi penggerebekan Polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya berupa uang tunai Rp. 60.000, sebuah bleberan, 3 mata dadu dan sebuah tempurung kelapa yang digunakan untuk memutar dadu.
Kapolsek Merakurak, AKP Kusrin saat dikonfirmasi seputartuban.com (09/07/2012) membenarkan, bahwa anggota Polsek Merakurak telah berhasil menggerebek tiga pelaku judi dadu di area persawahan Desa Tahulu, kecamatan Merakurak, Tuban.
“Pelaku sudah ditahan di Mapolsek Merakurak, untuk tindak penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.