Polres Beber Hasil Tangkapan Operasi Sakauw

TUBAN

Press Releas Polres Tuban hasil ungkap kasus Operasi Sakauw Semeru 2013
Press Releas Polres Tuban hasil ungkap kasus Operasi Sakauw Semeru 2013

seputartuban.com – Dalam operasi sakauw semeru 2013, yang digelar sejak 20 Pebruari hingga 3 Maret 2013. Polres Tuban mengamankan 8.722 liter arak yang disita dari produsen dan pengecernya. Serta mengamankan 6 orang pengedar karnopen berikut barang bukti 763 butir serta uang tunai Rp. 366 ribu.

Dalam Press Release di Mapolres Tuban, Selasa (05/03/2013) Kabag Ops Polres Tuban, Kompol Suhartono didampingi Kasub Bag Humas, AKP Noersento dan Kasat Narkoba, AKP Gatot Subagiyo mengatakan bahwa selama operasi sakauw dijalankan pihaknya sudah mengungkap 51 kasus.

Dengan rincian 6 kasus Narkoba, 45 kasus miras terdiri 21 kasus dilanjutkan sidang tindak pidana ringan (Tipiring) dan 24 kasus hanya dilakukan pembinaan, karena barang bukti yang sedikit.

“selanjutnya akan kita tindak terus, meski sudah selesai operasi Sakauw. Semuanya akan kita tindak tegas. Beruntung di Tuban sudah ada Perdanya. Sehingga yang membuat miras dapat diproses Tipiring,” jelasnya.

Barang bukti karnopen dan uang tunai yang disita dari 6 tersangka pengedar
Barang bukti karnopen dan uang tunai yang disita dari 6 tersangka pengedar

Para produsen arak tersebut dijerat dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 5 Tahun 2004 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol. Dengan ancaman penjara 3 bulan dan denda Rp. 5 juta.

Keenam pelaku saat ini masih diamankan di Mapolres Tuban dan dalam proses pelimpahan perkarang ke kejaksaan Tuban. Keenam tersangka tersebut dijerat dengan Undang-undang nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“seluruh barang bukti akan kita musnahkan. Dan akan disaksikan oleh pihak-pihak terkait. Termasuk para tokoh masyarakat dan agama akan kita undang,” jelas Kabag Ops. (nal)

Print Friendly, PDF & Email