Polisi Tangkap Pengedar 610 Karnopen

Penulis : Hanafi

JENU

seputartuban.com – Sat Reskoba Polres Tuban, berhasil menangkap pengedar pil karnopen di Jl. Teuku Umar, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Rabu (5/12/2012).

Moh. Fuadin (27), warga Jln. KH Wachid Hasyim No. 119, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Pasuruan, didapati petugas mengedarkan pil karnopen sebanyak 610 butir. Akibatnya kini harus berurusan dengan hukum karena telah melanggar UU Kesehatan.

Kejadian bermula saat petugas menerima laporan warga. Bahwa dilokasi tersebut sering dijadikan transaksi karnopen. Selanjutnya petugas melakukan pengintaian dan mendapati terduga pelaku melakukan transaksi jual beli di sekitar terminal lama Tuban. Kemudian dilakukan penangkapan bersama barang bukti berupa 610 pil carnopen.

Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskoba Polres Tuban, Iptu Imam Yuwono, saat dikonfirmasi, Kamis (6/12/2012) mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan awal dari informasi warga. Selain itu, penangkapan tersangka ini merupakan pengembangan dari tersangka lain yang sebelumnya sudah diamankan. “Tersangka kini sudah kami amankan di Polres Tuban, bersama barang buktinya, ” ungkapnya.

Foto : Kaur Bin Ops Sat Reskoba Polres Tuban menunjukkan tersangka bersama barang bukti