Polisi Dalami Kasus Semen Pocong

TUBAN

barang bukti semen pocong
DILUAR POLRES : Truk pengangkut semen ditempatkan diluar Mapolres. Atau berada dikawasan Jalan Mastrip Tuban

seputartuban.com – Polisi menindaklanjuti aksi warga Dusun Bogang, Desa Beji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Senin (03/06/2013).Sat Reskrim Polres Tuban, Selasa (04/06/2013) memanggil Kambali (40), warga setempat, pemilik gudang yang diprotes.Dan juga sejumlah warga yang melakukan aksi unjuk rasa.

Pemanggilan ini juga juga terkait adanya truk buld yang bermuatan semen curah Nopol W 9640 U. Milik CV. Jaya Sakti yang berada di dalam gudang saat aksi warga. Dan juga dilokasi unjuk rasa ditemukannya ratusan sak karung plastik berisi semen (Semen  Pocong).

Menurut salah satu warga yang dipanggil polisi, adalah Sisyadi (37), saat dikonfirmasi mengatakan, kedatangan dirinya bersama perwakilan warga karena mendapat surat panggilan dari Sat Reskrim Polres Tuban. Dia hanya menjadi saksi adanya tuntutan warga terhadap lokasi usaha yang diduga ilegal tersebut. “Kan ada indikasi penyelewengan semen. Katanya beli sisa, kok sampai 2 ton, kan aneh, ” katanya.

Tepisah, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi melalui mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tempat dan usaha ilegal itu. Ditanya adanya semen pocong dan truk buld  yang berada di dalam gudang milik Kambali, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih dalam. Dengan memeriksa pemilik usaha ilegal, warga, dan sopir truk tersebut.

Disoal terkait keberadaan barang bukti, polisi berpangkat balok 3 itu mengatakan, keberadaannya ada di Mapolres Tuban. Penempatan truk hanya sementara waktu dititipkan di sebelah barat Mapolres Tuban atau diluar Mapolres yang berada di kawasan jalan raya Mastrip tersebut.

“sementara kita baru pendalaman dan mendatangkan bebrapa warga dan pemilik gudang. Barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Tuban,“ungkapnya. (han)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses