SINGGAHAN
seputartuban.com – Aktivitas tambang minyak sumur tua di Dusun Gegunung, Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan sudah beberapa tahun terakhir dikelola masyarakat. Namun selasa (9/8/2016) aparat gabungan melakukan pengamanan total untuk aktivitas penertiban yang dilakukan Pemkab Tuban dan PT Tawun Gegunung Energi (TGE) yang menjadi kerjasama operasi (KSO) Pertamina.

215 aparat gabungan Polri dan TNI dihadang masyarakat yang selama ini mencari rezeki dari kawasan tambang sumur minyak peninggalan belanda itu. Dengan barikade seling dan bebatuan.

Warga mengaku awalnya memulai eksploitasi sumur tua itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit, puluhan bahkan hingga ratusan juta rupiah. Dana patungan dari beberapa orang yang sudah terkumpul kemudian dibelikan bahan alat tambang dan dipakai operasional disebuah sumur. Sumber modal warga mulai menjual tanah, menjual hewan ternak sampai mencari pemodal dari luar Tuban. “Banyak penambang yang telah habis harta benda untuk membiayai produksi minyak. Namun setelah minyaknya keluar, dengan seenaknya aja diambil alih. Terus bagaimana penghitungan kejelasan soal ganti rugi biaya yang selama ini dikeluarkan penambang,” imbuh penambang lainya.

Padahal sejak dibuka hingga setahun lalu tidak ada aktivitas penertiban. Bahkan menurut pengakuan penambang, saat hasil minyak sedang banyak, beberapa pihak juga turut serta menikmati hasilnya. Dengan menerima setoran uang pelicin tiap bulanya. Hingga akhirnya sepekan lalu, warga menerima surat pemberitahuan batas terakhir untuk mengosongkan kawasan tambang terakhir pada, Selasa (9/8/2016). “Kalau memang sumur tua tidak boleh di kelola, minimal TGE berkomunikasi yang baik sebelumnya dengan kita serta membuat kesepakatan hitam di atas putih dengan penambang tentang penyerapan Tenaga Kerja,” imbuh pemuda asal Dusun Gegunung.

Penertiban yang dilakukan petugas gabungan nyaris tidak ada perlawanan. Hanya sempat diwarnai aksi panjat tiang penyangga sumur oleh salah seorang perangkat desa setempat. Personil pembersihan yang disiapkan berhasil membongkar peralatan tambang tradisional kemudian dimuat dalam truk.
Field Manager PT.TGE, Ervino, mengatakan maraknya penambang minyak tak berizin tersebut dianggap merugikan negara, sehingga pihaknya bersama Pemkab Tuban berupaya untuk menertibkannya. “Penertiban tadi atas kebijakan dari Pemkab sendiri. Namun para penambang justru salah menanggapinya. Disini kita hanya melakukan tugas yang sesuai dengan hukum yang ada. Kita sudah berada pada batas toleransi,” ujar Ervino. USUL PUJIONO/MUHAIMIN
