TUBAN
seputartuban.com-Pemkab Tuban benar-benar dibikin pusing menyusul keputusan pemerintah menghentikan program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri (PNPM-M) terhitung sejak tahun 2015 ini.
Kebingungan Pemkab Tuban bukan tanpa alasan. Sebab, PNPM-M yang lahir dari embrio program pengembangan kecamatan (PPK) tahun 2007 silam tersebut nyata-nyata telah memberikan kontribusi positif kepada masyarakat.
Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Husein, mengatakan sejak program itu dilaksanakan tahun 2008 lalu saat ini total uang yang berkembang mencapai Rp 46 miliar. Dana sebesar itu merupakan investasi yang bergulir dari kegiatan simpan pinjam perempuan (SPP). Itu belum termasuk investasi infrastruktur yang dibangun dari program sosial tersebut.
“Akan diapakan dana sebesar itu kita masih menunggu petunjuk dari pusat. Sebab dana yang ada sangat besar,” tegas Noor Nahar, Kamis (22/01/2015) siang.
Ketika ditanya bagaimana running nasib dana yang saat ini di-maintenance unit pengelola kegiatan (UPK) yang ada di tiap-tiap kecamatan untuk kegiatan simpan pinjam tersebut, Noor Nahar mengaku bingung.
“Sampai sekarang masih belum ada kejelasan. Sebab petunjuk dari pemerintah pusat masih belum ada,” kata sarjana pertanian yang lulus dengan IP cumlode di IPB ini.
Kendati begitu, Noor Nahar berharap meski secara resmi PNPM-M sudah distop, pemerintah hendaknya tetap melanjutkan dengan nama yang berbeda.
“Kita berharap program ini tetap dilanjutkan, hanya diganti namanya saja. Sebab, program ini sangat membantu para generasi muda menjadi lebih terampil. Kalau dihentikan kita sangat menyayangkan,” papar Wakil Bupati Tuban.
Sekadar mengingatkan, PNPM-M dapat dikatakan sebagai program pemberdayaan masyarakat terbesar di tanah air. Dalam pelaksanaannya, program ini memusatkan kegiatan bagi masyarakat Indonesia paling miskin di wilayah perdesaan.
Program ini menyediakan fasilitasi pemberdayaan masyarakat dan kelembagaan lokal, pendampingan, pelatihan, serta dana bantuan langsung untuk masyarakat. MUHLISHIN