TUBAN

M MIYADI: Ketua DPRD Tuban periodse 2014-2019. (foto: MUHLISHIN)
seputartuban.com-Seperti diprediksi sebelumnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang memenangi pemilu legislatif lalu dengan menyapu 14 kursi akhirnya resmi dikukuhkan sebagai “raja” baru di DPRD Tuban.
Fakta ini sekaligus “mengabaikan” undang-undang MD3 tentang kontrovesi mekanisme pemilihan Ketua DPRD dari partai pemenang pemilu yang diubah menjadi sistem paket.
Penasbihan PKB selaku pemenang pemilu yang secara otomatis berhak menempatkan kadernya sebagai ketua dewan, terungkap dalam rapat paripurna dengan agenda penetapan nama-nama calon pimpinan DPRD Tuban periode 2014-2019, Rabu (17/09/2014) kemarin.
Dengan penetapan tersebut, maka M Miyadi dari PKB yang selama ini menjabat ketua DPRD sementara hanya tinggal menunggu waktu pelantikan untuk ditetapkan menjadi Ketua DPRD Tuban definitif.
Sedangkan untuk komposisi wakil Ketua DPRD Tuban lima tahun ke depan masing-masing Rudi Harianto dari Partai Golkar, Fanani dari Partai Gerindra serta Muhammad Ilmi Zada dari Partai Demokrat.
Sementara ironi politik terjadi di tubuh PDIP Tuban karena gagal menempatkan kadernya sebagai unsur pimpinan, kendati secara nasional partai pimpinan Megawati Soekarnoputri tersebut memenangi pemilu secara absolut.
Ketua sementara DPRD Tuban, M Miyadi, mengatakan nama-nama unsur pimpinan yang sudah disepakati secara oleh rapat paripurna selanjutnya akan akan diajukan ke Gubernur Jawa Timur untuk dilantik 29 September nanti. Nama-nama calon pimpinan dewan itu juga sudah sesuai dengan surat rekomendasi dari masing-masing partai yang mempunyai hak untuk menduduki kursi pimpinan.
Dengan begitu diharapkan awal Oktober depan semua alat kelengkapan dewan seperti banggar, banmus, banleg dan BK sudah terbentuk. Dan yang pasi pasca itu semua anggota dewan sudah bisa menjalankan tugasnya.
“Khusus untuk Partai Demokrat kita masih berikan waktu sampai hari Senin (22/09/2014) depan. Jika ada perubahan masih diberikan kesempatan, mengingat yang diusulkan oleh partai belum mendapat rekomendasi dari DPP. Namun bila sampai Senin tidak mengajukan perubahan, maka nama yang sudah disampaikan itu akan ditetapkan,” papar Miyadi, Kamis (18/09/2014) siang.
Sekadar mengingatkan, komposisi unsur pimpinan DPRD Tuban periode 2009-2014 lalu terdiri dari Partai Golkar (ketua), Partai Demokrat (wakil ketua), PDIP (wakil ketua) serta PKB (wakil ketua). Namun untuk periode ini, PDIP tidak memperoleh hak untuk menduduki kursi wakil DPRD Tuban dan digantikan oleh Gerindra yang memperoleh enam kursi. MUHLISHIN