TUBAN
seputartuban.com – Dalam rancangan Perubahan APBD 2016, Pemkab Tuban menganggarkan pengadaan kendaraan dinas untuk Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) sebesar Rp 3,540,608,000.
Alasanya kendaraan dinas berupa mobil jenis Kijang Inova pengadaannya sudah 5 tahun yang lalu. Rencananya akan diganti dengan mobil Pejero Sport Dakar sebanyak 6 unit dengan kisaran harga Rp 496,000,000 setiap unitnya. Akan diperuntukkan bagi Ketua DPRD, Wakil Bupati, Kapolres, Dandim, Kajari dan Ketua Pengadilan Negeri Tuban.
Sedangkan kendaraan dinas untuk Bupati akan diganti dengan mobil jenis Toyota Camry dengan kisaran harga Rp 564,608,000. Sedangkan sebelumnya mobil dinas untuk Bupati dan Wakil Bupati Tuban berupa mobil jenis Honda Accord dan Toyota Corola.
Kabag Humas dan Media Setda Pemkab Tuban, Teguh Setyobudi mengatakan alasan pengadaan kendaraan dinas baru itu karena mobil dinas yang baru sudah berusia diatas 5 tahun penggunaan. Sehingga perlu adanya pengadaan baru untuk menunjang kinerja dari pimpinan daerah tersebut. “Mobil dinas yang ada usia penggunaannya sudah diatas 5 tahun, sehingga perlu ada penggantian,” kata, Teguh, Selasa (19/7/2016).
Sedang kendaraan dinas yang ada saat ini rencananya akan ditarik dan dipakai untuk kendaraan operasional. Namun secara pasti penggunaannya masih belum diatur, sebab Perubahan APBD 2016 masih belum ditetapkan dan menunggu proses di DPRD. “Untuk penggunaan mobil lama nanti akan diatur lagi, mungkin dipakai untuk kedinasan,” sambung Teguh.
Sedangkan untuk pengadaan kendaraan dinas itu pun menunggu ditetapkannya Perubahan APBD 2016 yang saat ini dalam proses pembahasan di DPRD Tuban. Jika disetuji dewan, pengadaannya akan dilakukan tahun ini dan tahun depan sudah dapat digunakan para pimpinan daerah. MUHLISHIN