Peserta Pemilu Bertambah 2 Parpol

TUBAN

KPU yayuk
Divisi Pendaftaran Pemilih KPU Kabupaten Tuban, Yayuk Dwi Agus S

seputartuban.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan peserta pemilu bertambah. Sebelumnya sebanyak 10 Partai Politik (Parpol), kini menjadi 12 Parpol. Hal ini tertuang dalam surat keputusan (SK) KPU.

Dengan SK untuk Partai Bulan Bintang (PBB) Nomor 142/KPTS/KPU/2013. Sedangkan untuk Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) nomor 165/KPTS/KPU/2013.

Divisi Pendaftaran Pemilih KPU Kabupaten Tuban, Yayuk Dwi Agus S, saat dikonfirmasi Selasa (26/03/2013) mengatakan pihaknya sudah menerima salinan surat keputusan dari KPU Pusat. Terkait 2 parpol yang sudah lulus verifikasi. Dan ditetapkan menjadi peserta Pemilu 2014.

“Kemaren sudah ada di webnya KPU. Kemungkinan untuk PKPI hari ini surat keputusannya keluar. Kalau 2 Parpol itu sebenarnya di Jatim sudah lulus verifikasi. Namun di Propinsi lainnya itu yang kurang, ” jelasnya.

Nampaknya, kedua parpol yang baru ditetapkan sebagai peserta Pemilu ini harus kerja ekstra. Karena mulai 9 April 2013 tahapan Pemilu sudah masuk pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg). (han)

Print Friendly, PDF & Email