WIDANG
seputartuban.com – Sunoko (43), warga Desa Widang, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban. Harus berurusan dengan polisi. Karena diduga menerima tombokan judi jenis togel. Disebuah tempat Bilyard milik Ngateno warga setempat, Senin (25/03/2013) sekitar pukul 09.00 WIB.
Penangkapan berawal dari laporan warga. Bahwa lokasi Bilyard tersebut sering digunakan sebagai tempat menerima penombok pejudi togel. Kemudian, polisi melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan kebenaranya, terduga pelaku langsung ditangkap.
Bersama barang bukti berupa Hp. Nokia dan uang tunai sebesar Rp. 160.000 diamankan. Untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Widang, AKP Ali Khanafi saat dikonfirmasi Selasa (26/03/2013) penangkapan dalam Operasi Sikat tersebut. Dari keterangan saksi, terduga pelaku menerima tombokan melalui pesan singkat. Selanjutnya, nomor tombokan dikirimkan pada bandar.
“Ditangkap di lokasi Bilyard, dia penjaga disitu. Pelaku sudah diamankan dan di bawa ke Mapolres Tuban, ” ungkapnya. (han)