Penulis : Edy Purnomo
TUBAN
seputartuban.com– Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR) menganggap pemerintah belum serius dalam menangani dan mengurangi kekerasan yang terjadi terhadap perempuan dan anak.
Kepada seputartuban.com, Sabtu (21/04/2012), Direktur KPR, Nunuk Fauziah menyatakan bahwa ini bisa dilihat dari jumlah angka kekerasan yang semakin mengalami peningkatan setiap tahunya. Yaitu mulai dari tahun 2004 -2012 ini sudah mencapai angka 697 kasus. Sedangkan untuk perceraian selama awal 2012 ini mencapai angka 800 kasus.
Selain itu, Nunuk juga menuding ketidak seriusan Pemkab Tuban dalam menangani kasus ini terlihat dengan tidak adanya Perda yang mengatur tentang perlindungan perempuan dan anak.
Serta tidak adanya fasilitas seperti pelayanan konselor, shelter (rumah aman), sosialisasi kepada masyarakat tentang UU PKDRT No.23 Th. 2004 secara langsung kepada masyarakat baik dari tingkat RT hingga Desa, dan menyediakan SDM yang berkompeten dalam hal ini.
“yang didahulukan malah hal yang sifatnya bukan darurat,” ujar Nunuk dengan mengatakan biaya pelaksanaan ini apabila dikalkulasi tidak sampai seperempat persen dari pada perencanaan pembangunan stadion dan sport centre Tuban.
Selama ini adanya perwakilan perempuan di Gedung DPRD Tuban juga dirasa belum dapat mewakili hak-hak perempuan di Tuban, diantaranya upaya penekanan terjadinya kekerasan maupaun hak-hak lain dalam rangka emansipasi wanita.
“seharusnya 9 anggota DPRD perempuan itu dapat memperjuangkan terbitnya Perda. Sehingga perempuan di Tuban ada payung hukum yang melindunginya,” tegasnya.
waooooow cuaaaaantiknya mbak Nunuk menenteng piagam..!!! smoga sukses selalu. kapan ya bisa ketemu..????