Peringati Hakordia, Kejari Tuban Bagi Stiker Dan Terus Perangi Korupsi

seputartuban.com, TUBAN – Dalam memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, Jawa Timur membagikan stiker dan kaus yang berisi ajakan untuk memerangi korupsi.

Pembagian stiker dan kaos tersebut diberikan kepada pengendara yang melintas di Jalan Veteran, tepatnya di timur Kantor Kejari Tuban, Senin (9/12/2024) pagi.

Kasi Pidana Khusus, Kejari Tuban, Yogi Nathanael Christanto menjelaskan, pembagian stiker dan kaos yang dilakukan jajaran Kejari Tuban. sebagai bentuk kampanye dan edukasi ke masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Harapannya bisa memberikan kesadaran kepada masyarakat semuanya bahwa Hari Antikorupsi Sedunia ini sangat penting,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yogi menambahkan, Kejari Tuban terus berupaya memerangi korupsi terhadap pelaku korupsi yang telah merugikan negara. Juga melakukan penindakan kasus korupsi serta sampai eksekusi.

“Dalam pemberantasan korupsi,Kejari Tuban terus berupaya melakukan pencegahan dalam sosialisasi, serta menindak tegas pelaku korupsi,” imbuhnya.

Menurutnya, peran masyarakat di Kabupaten Tuban cukup aktif dalam melaporkan indikasi adanya dugaan korupsi. Sehingga pihaknya mengaku sangat terbantu dengan adanya informasi dari masyarakat. “Mayoritas untuk kasus korupsi di Tuban kurang lebih sama setiap tahunnya,” ungkapnya.

Diketahui, Kejari Tuban saat ini masih menangani dugaan kasus korupsi periode 2017-2021. Yakni pekerjaan pembuatan biopori APBDP 2021. Kasus kegiatan usaha Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Tuban PT. Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM). Serta kasus pengadaan Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (APMD) di sejumlah desa di kabupaten Tuban.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses