Peringati 6 Tahun Kejadian Lapindo, Mahasiswa Demo ke DPRD

Penulis : Hanafi

TUBAN

seputartuban.com – Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrat (EK-LMND)Tuban dan Dewan Pimpinan Kabupaten-Serikat Rakyat Miskin Indonesia (DPK-SRMI) Tuban, melakukan aksi demo untuk protes 6 tahun Skandal Lumpur Lapindo di Gedung DPRD Kabupaten Tuban, Selasa (29/05/2012), 10.30 WIb.

Dalam aksinya, para mahasiswa ini memulainya dengan melakukan long march dari Kampus Unirow Tuban, sambil menaiki sepeda motor sekitar 14 pemuda aktivis yang tergabung dalam Solidaritas Rakyat Untuk Tambang (Semur) itu menuju Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kab Tuban.

Selain tuntutan tersebut, Semur juga menyatakan musibah lumpur Lapindo sudah genap berusia 6 tahun, dan sudah lebih dari 800 Hektar area yang tenggelam termakan lumpur panas ekibat exploitasi tersebut, tercatat 33 bangunan sekolah yang tidak bisa digunakan.

Maka dari itu para aksi demo menuntut, agar masyarakat sekitar lokasi Lapindo agar dimakmurkan dan membangun kembali 33 sekolah yang saat ini sudah tidak dapat ditempati lagi. Mereka juga mendesak menghentikan tindak represif aparatur negara dalam penyelesaian konflik. Dan negara harus melaksanakan Pasal 33 UUD 1945.

Saat dikonfirmasi seputartuban.com, Ketua EK-LMND Tuban, Hendri Kurniawan menjelaskan bahwa, aksi ini merupakan bentuk Solidaritas Rakyat untuk Tambang yang selalu di ekploitasi dan hasilnya bukan untuk kesejahteraan masyarakat sekitar ataupun warga miskin, melainkan dinikmati oleh individu yang lebih mementingkan kepentingan keperluan privasinya.

“Kami sangat mengecam adanya represifikasi pihak kepolisian, dan kami juga menuntut dalam kesejahteraan warga akibat lumpur lapindo,” tuturnya.

Dalam aksi demo kali ini pendemo juga menuntut perwakilan anggota DPRD Tuban, agara mendukung aksi dan tuntutanya. Saat mendatangi para aksi demo, Saiful Huda Mudhofar, anggota Komisi A DPRD Tuban mengatakan pihaknya mendukung tuntutan mahasiswa.

“Kami berterimakasih kepada kalian semua, karena kami juga membutuhkan partisipasi kalian, namun semua tetep ada prosedur yang baik secara aturan dan pelaporan. Untuk Semen Gresik dan Holcim sudah ada aturanya, sehingga untuk masalah pertambangan, apabila sudah sesuai aturan kami tidak bisa,” tegasnya.

Usai ditemui Saiful Huda, mahasiswa mengakhiri aksinya dengan membakar poster dihalaman DPRD Tuban. Selanjutnya membubarkan diri dengan tertib.

Foto : Mahasiswa saat menggelar aksinya di DPRD Tuban

Print Friendly, PDF & Email