Perhutani Tuban Tuding PLN Slonong Boy

MERAKURAK

SLONONG BOY: Tiang listrik yang dipasang di atas lahan milik Perhutani pada Petak 43 dan  56 BKPH Merakurak, RPH Merakurak, yang bermasalah.
SLONONG BOY: Tiang listrik yang dipasang di atas lahan milik Perhutani pada Petak 43 dan
56 BKPH Merakurak, RPH Merakurak, yang bermasalah.

seputartuban.com-Pemasangan tiang listrik yang merupakan program pengembangan jaringan PLN Tuban di atas lahan milik Perhutani pada Petak 43 dan 56 BKPH Merakurak, RPH Merakurak, berbuntut ricuh.

Waka Administratur Perhutani KPH Tuban Wilayah Barat, Muhlisin, mengatakan apa yang dilakukan PLN tersebut sebagai bentuk pelecehan birokrasi.

Menurut dia, sampai saat ini pihaknya belum pernah menerima surat pemberitahuan terkait pemasangan tiang listrik yang dilakukan oleh PLN Tuban di kawasan hutan tersebut.

Muhlisin menyebut, sesuai dengan aturan PLN baru bisa melakukan pemasangan tiang listrik setelah mengantongi izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terlebih dulu.

“Kita sangat menyesalkan dengan apa yang dilakukan oleh PLN Tuban. Seharusnya proses dan prosedurnya harus dilalui,” tegas Muhlisin, Selasa (08/09/2015) siang.

Dia juga menyanyangkan sikap PLN yang slonong boy alias tanpa permisi. Mestinya, sebelum dilakukan pemasangan tiang listrik itu ada koordinasi dengan pihak Perhutani Tuban.

“Kita akan bantu dan permudah bila ada koordinasi, karena juga untuk kepentingan umum,”  kata dia.

Selain itu, Muhlisin, juga menyebut petugas PLN arogan karena pemotongan pohon di sekitar kabel listrik yang melintas di atas lahan Perhutani tanpa meminta izin. Tindakan pLN  tersebut dianggap merugikan Perhutani.

“Bila melakukan pemotongan pohon harus izin dulu. Meskipun sama-sama perusahaan negara tetapi beda institusi dan memiliki aturan sendiri,” katanya.

Menanggapi protes itu Bagian Teknis PLN Tuban, Ali Usman, mengaku sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada RPH Merakurak selaku pemilik wilayah.

Sebab, kata dia, menurut salah satu petugas di RPH Merakurak cukup memberikan surat pemberitahuan ke RPH Merakurak.

“Kita sudah mengirimkan surat pemberitahuan ke RPH Merakurak untuk pemasangan tiang itu,” jelas dia.

Sedangkan terkait pemotongan pohon milik Perhutani itu, Ali Usman mengakui kadang-kadang petugas berlebihan dan sudah diberikan penjelasan.

Namun, dia juga mengatakan setiap melakukan pemotongan juga berkoordinasi dengan petugas Perhutani.

“Kita selalu koordinasi tiap kali mau melakukan pemotongan pohon,” ujar Ali.

Disebutkan, pemasangan tiang listrik yang melintas di atas lahan perhutani tersebut akan disambung ke wilayah Montong. Sebab bila terjadi pemadaman di wilayah Kerek selama ini kawasan Montong ikut mati lampu.

“Sehingga perlu adanya pemasangan jaringan dari arah Merakurak ke Montong,” imbuh Ali.  MUHLISHIN

Print Friendly, PDF & Email