Disdikpora Tuban Ancam Penjarakan Kepala Madin Ruwet

TUBAN

SUTRISNO: Kepala sekolahnya kita pidanakan. Sementara lembaga madin bersangkutan akan kita  coret dari daftar penerima dana Bosda Madin berikutnya.
SUTRISNO: Kepala sekolahnya kita pidanakan. Sementara lembaga madin bersangkutan akan kita
coret dari daftar penerima dana Bosda Madin berikutnya.

seputartuban.com–Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Tuban mengancam akan mencoret lembaga pendidikan penerima dana Bosda Madin jika terbukti
disimpangkan. Selain itu kepala sekolahnya akan diseret ke ranah hukum sebagai pesakitan.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Disdikpora Tuban Sutrisno menyusul dugaan ketidakcocokan data manifes santri penerima Bosda Madin di Kecamatan Soko dengan fakta di lapangan. Ada indikasi pihak sekolah sengaja membuat data santri penerima Bosda Madin fiktif.

“Kami akan segera melakukan pengecekan ke lapangan untuk membuktikan kebenarannya,” kata Sutrisno saat ditemui seputartuban.com di kantornya, Selasa (08/09/2015) siang.

Menurut dia, jika dalam telusur lapangan itu ditemukan indikasi penyimpangan atau benar-
benar menggunakan anggaran tidak sesuai data santri maka itu menjadi wewenang pihak
kepolisian untuk dilakukan proses hukum.

”Kepala sekolahnya kita pidanakan. Sementara lembaga madin bersangkutan akan kita coret dari daftar penerima dana Bosda Madin berikutnya,” tandas Sutrisno.

Dia menyebut, warning terhadap kepala madin yang terbukti menyimpangkan dana Bosda Madin bukan sekedar gertak sambal atau intimidasi.

“Karena sebelumnya para kepala madin sudah menandatangani pakta integritas dan surat penyataan untuk mengelola dana Bosda Madin dengan sebenar-benarnya,” tutur Sutrisno.

Sebelumnya Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban telah memanggil semua kepala madin tingkat ula maupun wusto penerima Bosda Madin untuk melakukan pencocokan ulang data manifes santri, Rabu (02/09/2015) lalu.

Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Kemenag Tuban, Siti Maulidia, mengatakan kepala madin yang terbukti memiliki data santri tidak sesuai akan
diserahkan kepada Disdikpora untuk memberikan klarifikasi.

“Sebab Disdikpora adalah selaku institusi yang melaksanakan penyaluran dana Bosda Madin tersebut,” ujar Maulidia.

Diberitakan sebelumnya, hasil telusur lapangan seputartuban.com, diduga ada ketidaksesuaian manisfes data santri pada salah satu madrasah diniyah di Kecamatan Soko, yang diketahui di bawah pengawasan koordinator kecamatan (korcam) tim pendamping dana Bosda Madin, Samirun.

Dari manifes data jumlah santri kategori ula dan wusto yang diajukan oleh salah satu madin di Desa Kendalrejo tercatat lebih dari 200 Santri. Padahal kenyataannya kurang dari 100 santri. ARIF AHMAD AKBAR

1 komentar

  1. bkanya kasus ini sdah lma muncul bahkan polisi kmarin jga akan memeriksa kasus ini,mengpa disdikpora bru akan mengancam?mestinya secara logika kasus sperti ini sdah dlam tahap penyidikan!bknya sudah umum mark up jumlah murid untk memperoleh dana?saya yakin kasus sperti ini akan cpat hilang sperti kasus lain krn melibatkan bnyak pihak!mestinya untk evaluasi sluruh madin di data ulang jumlah murid dan pengajuan dana madin!saya yakin masih banyak madin yg berbuat curang itu kalo punya nyali bkanya ini msim mendekati pilkada…

Komentar ditutup.