Perhutani KPH Parengan Salurkan Dana PKBL Rp. 100 Juta

seputartuban.com, MONTONG – Perhutani Kesatauan Pemangkuan Hutan (KPH) Parengan, menyerahkan  dana Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL)  berupa pinjaman modal kerja sebesar Rp 100 Juta kepada 2 orang mitra yang masing – masing Rp 50 juta. Bertempat di Kantor Bagian Kesatauan Pemangkuan Hutan ( BKPH) Montong, Rabu ( 06/11/2020).

Pinjaman modal kerja tersebut diberikan  pada Lembaga Masyarakat Desa Hutan ( LMDH)  Wono Mulyo, Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban. Serta diserahkan kepada warga desa Jetak yang menjadi binaan KPH  Parengan untuk modal usaha peternakan.

Bantuan PKBL tersebut diserahkan secara langsung oleh Administratur KPH Parengan, Setyo Salindra Putri. Disaksikan oleh  Kepala Seksi Madya (Kasi) Keuangan SDM dan  Umum, Kepala Sub Seksi (KSS) Keuangan, Asper BKPH Montong Yaksim, Asper BKPH Mulyoagung M. Badar. Serta Kepala Desa Jetak,  Zaki  dan para penerima dana PKBL.

 “Dana kemitraan ini merupakan  pinjam modal yang  harus diangsur dengan bunga yang rendah. Ini merupakan bentuk kepedulian Perum Perhutani  yang ikut dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata ADM KPH Parengan.

Selain itu, Salindra menjelaskan, dana PKBL ini diarahkan untuk membangun usaha produktif mitra binaan. Dapat berupa usaha perdagangan, peternakan dan jasa serta  usaha untuk menumbuhkan kemandirian hidup. Serta  semua mitra diwajibkan ikut ansuransi jiwa  untuk menanggung resiko meninggal dunia. “Semua mitra diwajibkan ikut asuransi jiwa untuk resiko meninggal dunia,” jelasnya.

Ditambahkan,program PKBL di KPH Parengan sejak tahun 1992, dan dana pinjaman yang sudah disalurkan sampai tahun 2020 ini mencapai Rp 2.196.800.000. Kepada 188 orang mitra binaan. Sementara itu penyaluran dilakukan setiap tahun sekali, dana PKBL diambil dari laba perusahaan sebesar 3 persen.

“Program PKBL ini merupakan program dari Perhutani, guna membantu masyarakat dalam bentuk pinjaman modal usaha. Karena ini merupakan program wajib yang harus dilakukan oleh BUMN,” pungkasnya. RHOFIK SUSYANTO