seputartuban.com, SINGGAHAN – Seorang petugas Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KHP) Parengan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Mulyoagung menjadi korban penganiayaan berat oleh terduga pelaku pencurian kayu jati (Curyuti). Petugas mengalami loka robek dibagian pahanya.
Menurut Kepala BKPH Mulyoagung, Joko Wiyono menjelaskan kejadian pada Jumat (26/7/2024) sekitar pukul 07.30 WIB di kawasan hutan petak 25 C, kawasan Desa Tingkis, Kecamatan Singgahan, Kab. Tuban. Korban, Damari (45), pertugas Perhutani Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Mulyoagung, sedang patroli di lokasi kejadian.
Korban bertemu M (43), warga Desa Tingkis bersama beberapa orang mengangkut kayu jati menggunakan sepeda motor. Kemudian korban menegur terduga pelaku, namun M tidak terima. Dia turun dari motornya dan menyerang korban dengan menggunakan kapak. Mengakibatkan paha kiri korban mengalami luka robek akibat sabetan kapak tersebut.
“Selanjutnya korban menghubungi temanya Sdr. Warnaji (Polhutter) dan memberitahu kejadian tersebut dan meminta tolong untuk diantar ke Puskesmas Singgahan. Guna mendapatkan perawatan medis. Kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Singgahan,” ungkapnya.
Kasus ini Tengah ditangani Polres Tuban, terkait dugaan kasus penganiayaan berat ini maupun dugaan pencurian kayu jati (Curyuti). M merupakan pria berambut panjang dengan tubuhnya bertato pada kaki dan lengannya. “Curyuti dan penganiayaan kita limpahkan semua,” jelasnya.