Penundaan DAU Sebabkan ADD Tahap Kedua Belum Bisa Dicairkan

TUBAN

seputartuban.com – Hingga pertengahan September 2016, alokasi dana desa (ADD) untuk tahap dua belum turun dari Pemkab Tuban, padahal tiga bulan lagi sudah tutup tahun. Dengan belum turunnya anggaran ini otomatis kegiatan dan operasional Desa juga terhambat.

ilustrasi uang
ilustrasi uang

Dana yang berasal dari APBD tersebut diperuntukkan untuk membiayai kegiatan Desa, penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Desa serta Perangkatnya, operasional Pemerintahan Desa, tunjangan dan operasional BPD, LPMD, Karang Taruna, Posyandu dan PKK, serta operasional Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW). ADD Kabupaten Tuban tahun ini sebesar 114.436.147.300, yang mana untuk tahap kedua atau tahap terakhir ini Pemkab tinggal mencairkan yang 40 persen dari total anggaran itu.

Kepala Bapemas Pemdes dan KB Pemkab Tuban, Mahmudi, mengatakan bahwa dana tersebut sudah pasti akan turun, hanya saja terkait waktunya sedikit molor karena penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat yang merupakan sumber keuangan ADD.

Terkait kapan Pemkab akan mencairkan dana tersebut, dia tidak bisa memastikan. Hanya saja Pemkab pasti memprioritaskan untuk segera mencairkan dana tersebut mengingat itu program penting untuk pembangunan desa. “Yang pasti segera dan tidak ada pengurangan,” tegasnya.

Sementara itu, Kabag Humas dan Media Setda Tuban, Teguh Setyobudi, menyampaikan bahwa Pemkab masih menunggu petunjuk apakah DAU ini akan berpengaruh pada pencairan ADD tersebut. Namun ADD tersebut masuk dalam program prioritas Pemkab. Penundaan DAU tersebut mengharuskan Pemkab untuk menunda beberapa kegiatan dan hanya melaksanakan kegiatan perioritas.

“Pemerintah harus bekerja ekstra dalam mengatur efisiensi anggaran. Kemungkinan besar untuk ADD ini tidak ada penundaan, karena ini masuk prioritas Pemkab,” jelasnya.

Dia menambahkan, APBD 2016 yang sudah berjalan dan sudah dikontrakkan, diantara adalah pencairan ADD tahap kedua, tidak mungkin dirubah dan tidak bisa dibatalkan, maka Pemkab rencananya juga akan memakai dari Kas Daerah yang belum terpakai.

Diketahui, Dana Alokasi Umum Kabupaten Tuban dari Pemerintah Pusat ditunda pencairanya sebesar Rp 113,6 miliar. Hal itu sesuai surat yang diterima Pemkab Tuban Nomor 125/PMK.07/2016, Selasa (23/8/2016), dari Kementrian Keuangan. Penundaan pencairan mulai September ini. USUL PUJIONO

Print Friendly, PDF & Email