TUBAN
seputartuban.com – Persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 36 desa tersebar di 16 kecamatan, saat ini memasuki tahap pengajuan dana ke Pemkab Tuban. Bapemas Pemdes dan KB kabupaten Tuban juga menginstruksikan kepada Desa yang belum mengajukan anggaran Pilkades untuk segera mengajukan. Pedoman pengajuan anggaran sudah diberikan, sesuai Perda Nomor 26 Tahun 2016 tentang biaya pemilihan kepala desa serentak.

Lebih lanjut dia menjelaskan, Pilkades serentak 2016 kali ini menyedot anggaran yang tidak sedikit yakni Rp 1.185.500.000 yang sumbernya dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). “Bantuan tersebut tidak hanya untuk biaya penyelenggaraan, namun juga honor panitia,” katanya.
Besaran anggaran Pilkades serentak ditentukan besaran daftar pemilih tetap di masing-masing desa, maka tiap-tiap desa akan peroleh besaran anggaran yang berbeda dengan desa lainnya. Namun dia memperkirakan setiap desa yang mengikuti Pilkades serentak itu akan mendapatkan kucuran sekitar Rp. 32 Juta. “Yang jelas Jumlah anggaran sudah disesuaikan dengan besaran seluruh jumlah pemilih pada Pilkades serentak,” jelasnya.
Dia menambahkan untuk pendaftaran Pilkades serentak 2016 sudah resmi ditutup, Selasa (6/9/2016). Berdasarkan waktu yang telah ditetapkan, bahwa pendaftaran dilaksanakan selama 13 hari, yakni mulai dari 25 Agustus hingga 6 September. USUL PUJIONO
