Penjual Burung Nyambi Jual Togel, Diringkus Polisi

PALANG

ilustrasi
ilustrasi

seputartuban.com – Seorang penjual burung hias harus berurusan dengan polisi. Pasalnya selain juga kedapatan nyambi menerima tombokan togel dirumahnya.

Penangkapan bermula saat petugas Sadik (77), warga Desa Sumurgung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. menjadi menjadi pengepul togel. Kemudian petugas gabungan dari Polsek Palang dan Sat Reskrim Polres Tuban menyaru jadi penombok.

Setelah terbukti, petugas langsung menangkap terduga pelaku di rumahnya, Sabtu (23/03/2013). Dari keterangan terduga pelaku, dirinya melakoni pekerjaan ini karena terpaksa. Pasalnya usaha jualan burung hias miliknya saat ini lagi sepi.

Barang bukti berupa 1 lembar kertas rekapan togel, dan uang tunai sebesar Rp 94.000. Serta pelaku langsung dibawa ke Mapolres Tuban, untuk diproses hukum.

Kapolsek Palang, AKP H. Lumban saat dikonfirmasi melalui ponselnya Senin (25/03/2013) mengatakan penangkapan bermula dari laporan warga. Yang sering mengetahui bahwa terduga pelaku merupakan pengepul togel. Kemudian setelah terbukti, terduga pelaku langsung ditangkap.

“kasus sudah ditangani oleh Reskrim Tuban. Kita hanya membantu dalam ops sikat saja. Semua jenis perjudian akan tetap kita lakukan pembersihan,“ ujarnya. (han)