Judi di Kantor 4 Pelaku Ditangkap Polisi

KEREK

Domino
Ilustrasi judi domino

seputartuban.com – Empat pelaku judi domino di kantor Tasha Indonesia. Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban. Ditangkap Sat Reskrim Polres Tuban, Sabtu (23/03/2013), sekitar pukul 05.00 WIB.

Kejadian bermula saat pihak kepolisian mendapati laporan warga. Bahwa ditempat kejadian sering digunakan sebagai ajang judi jenis domino. Selanjutnya, petugas langsung melakukan pengintaian.

Kemudian setelah petugas mengetahui 4 terduga pelaku sedang berjudi. Kemudian dilakukan penangkpan. Dan berhasil diamankan masing-masing Cahyono (33), Aziyek Echwan Erchamany (29) dan Danang (44). Ketiganya  warga Desa Temandang, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban. Sedangkan satu terduga pelaku lain bernama Hudiyanto (41) warga Desa Pakel, Kecamatan Montong,
Kabupaten Tuban.

Usai dilakukan penggrebekan. Seluruh terduga pelaku dan barang bukti berupa 1 set kartu domino. Dan uang tunai Rp. 180 ribu diamankan Polisi. Untuk dilakukan penyidikan dan proses hukum.

Ka Subbag Humas Polres Tuban, AKP Noersento, saat dikonfirmasi Senin (25/03/2013) membenarkan adanya penangkapan ini. Dan semua terduga pelaku sudah diamankan untuk menjalani penyidikan.  “pelaku terancam 5 tahun penjara karena melanggar pasal 303 KUHP,” jelasnya. (han)