seputartuban.com, TUBAN – Pengurus Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) Bina Ummat Sejahtera (BUS) Cabang Tuban, dilaporkan puluhan nasabah ke Polres Tuban. Karena diduga telah menggelapkan dana nasabah senilai Rp. 3,5 Miliar.
Saat dikonfirmasi, Kuasa Hukum Korban, Wellem Mintarja mengatakan, sebanyak 25 nasabah yang menjadi korban. Mereka didominasi pedagang Pasar Baru Tuban. Laporan telah dibuat ke Satreskrim Polres Tuban, sejak bulan Juli 2024 lalu.
“Kita sudah melaporkan atas dugaan penggelapan dan pencucian uang (TPPU). Karena kami mengantongi bukti, bahwa aset koperasi telah diatasnamakan pengurus koperasi dan orang lain,” kata Wellem, Selasa (3/12/2024).
Wellem menjelaskan , para korban sudah bertahun-tahun menjadi nasabah dan menabungkan uangnya ke Koperasi BMT BUS. Besaran uang yang disetor korban beragam antara puluhan ribu hingga jutaan rupiah per-hari.
Para korban sangat percaya dan merasa nyaman dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan. Untuk menabung dan mencairkan uang, mereka tidak perlu datang ke kantor Koperasi BMT BUS. Setiap hari pedagang akan didatangi pegawai koperasi untuk mengambil uang atau membantu proses penarikan.
“Pegawainya langsung datang untuk memungut tabungan. Menarik uang juga bisa gak perlu datang. Dan memang awal-awalnya pencariannya mudah. Sehingga membuat klien kami tergiur,” jelasnya.
Namun, situasi mulai berubah sejak bulan November 2023. Korban yang ingin menarik uang tabungan terus dipersulit pihak koperasi, dengan berbagai alasan. Hingga akhirnya korban bersepakat untuk membuat laporan didampingi kuasa hukum ke Satreskrim Polres Tuban
“Klien kami berulang kali menanyakan, bahkan sempat mendatangi Kantor Pusat di Lasem. Klien kami disuruh nunggu dan disuruh banyak berdoa. Tapi ternyata sampai sekarang uangnya nggak cair-cair,” terangnya.
Wellem memperkirakan masih terdapat banyak korban yang belum melapor. Sebab, nasabah koperasi BMT BUS Tuban diperkirakan mencapai 250 orang, dengan total kerugian mencapai Rp. 16 Miliar. “Kami berharap, agar pihak kepolisan segera mengusut tuntas kasus ini agar ada kepastian hukum, karena kami sudah terlalu lama menunggu,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander mengungkapkan. bahwa laporan terhadap Koperasi BMT BUS masih dalam proses penyelidikan. Hingga kini, pihaknya telah memeriksa para korban dan secara bertahap melakukan pemeriksaan terhadap pengurus koperasi. “Masih berjalan pemeriksaan pararel. Ini sementara masih pemeriksaan saksi-saksi nasabah 25 orang, dan akan segera kita lakukan gelr perkara,” ungkapnya.
Sedangkan pihak BMT BUS belum ada yang dapat dikonfirmasi terkait kasus hukum ini.