Pengisian Lowongan Sekdes Usai Pilkades Serentak

TUBAN

seputrtuban.com – Pengisian kekosongan jabatan Sekretaris Desa (Sekdes) se Kabupaten Tuban akan dilaksanakan usai pelaksanaan pemilihan kepala desa (Kades) serentak Desember mendatang.

Sekda Tuban, Budi Wiyana
Sekda Tuban, Budi Wiyana

Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Budi Wiyana menegaskan pengisian kekosongan Sekdes akan dilaksanakan usai Pilkades serentak. Selain itu karena Perda tentang perangkat desa juga baru disahkan DPRD Tuban seminggu yang lalu. “Untuk pengisian  Sekdes yang kosong akan kita lakukan usai Pilkades serentak ini,” kata Sekda, Budi Wiyana, Selasa (25/10/2016).

Dengan adanya perubahan undang-undang, Sekdes dikembalikan seperti sebelumnya yaitu perangkat desa. Sehingga Sekdes yang sudah menjadi PNS akan ditarik daerah dan ditempatkan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya.

Sedangkan aturan teknis penarikan Sekdes yang PNS dan pengangkatan Sekdes baru belum ada. Saat ini Pemkab Tuban sedang melakukan inventarisir desa-desa yang tidak ada sekdesnya dan dianggap benar-benar membutuhkan.

“Kita inventarisir desa-desa dan kondisi desa itu, sehingga yang tidak ada Sekdes-nya dan minim perangkat akan didahulukan,” sambung mantan Kepala Bappeda Tuban itu.

Sedangkan proses pengisian sekdes itu akan dilakukan secara bertahap. Selain melihat kebutuhan desa juga melihat kesiapan desa tersebut.

Sesuai dengen peraturan yang ada, pengisian jabatan sekretaris desa akan dilakukan dengan cara tes atau bukan pilihan. Diharapkan dapat menghasilkan Sekdes yang benar-benar berkompeten dan mampu menjalankan administrasi di pemerintahan desa. “Untuk sistemnya akan dilakukan dengan cara tes, tidak pilihan oleh masyarakat. Sebab tanggungjawab Sekdes sangat berat,” jelas Sekda.

Diketahui, hingga saat ini dari 311 desa yang tersebar di 20 kecamatan ada sekitar 105 desa yang tidak memiliki Sekdes. Sedangkan untuk menjalankan administrasi desa diangkat Plt. Sekdes yang berasal dari perangkat desa sampai terisinya jabatan Sekdes itu. MUHLISHIN