Penggunaan DD Harus Berdayakan Masyarakat

seputatuban.com, TUBAN – Dari tahun ketahun dana desa (DD) yang diterima desa semakin banyak. Sehingga perlu peningkatan pengawasan dan pembinaan agar penggunaannya tepat sasaran. Diantaranya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selain infrastruktur juga program pemberdayaan.

ilustrasi uang

Sesuai dengan tujuan pemerintah, DD dipakai untuk pembangunan desa dan pemberdayaan masayarakat. Sehingga dalam pelaksanaanya Pemerintah Desa harus tetap mengutamakan pemberdayaan masyarakat.

Kepala Bapemas, Pemdes dan KB Kabupaten Tuban, Mahmudi mengatakan bahwa dalam realisasi dana desa harus betul-betul memberdayakan masyarakat. Sehingga dalam pengerjaan proyek desa harus diutamakan warga sekitar bila memang mampu. “Pemberdayaan masyarakat harus diutamakan, selama bisa dan masyarakat mampu,” kata Mahmudi, Kamis (5/1/2017).

Dalam penentuan proyek atau kegiatan yang akan didanai melalui DD itu harus dilakukan musyawarah desa yang melibatkan BPD, perangkat desa dan tokoh masyarakat. Setelah ada kesepakatan hasil musyawarh itu dimasukkan dalam APBDes. Dalam pelaksanaan pembangunan, pekerjaan yang tidak bisa dilaksanakan sendiri bisa dipihak ketigakan. Tetapi melalui penunjukkan dan menggutamakan rekanan yang ada disekitar.

Dalam pengerjaannya pun harus melibatkan masyarakat sehingga pemberdayaan masyarakat terlaksana. “Kita terus memberikan sosialisasi aturan dan juga pembinaan agar anggaran pemberdayaan masyarakat direalisasikan,” jelas Mahmudi.

Mahmudi menambahkan bahwa untuk DD tahun anggaran 2016 sudah terealisikan semuanya, namun untuk laporan pertanggubgjawaban masih belum selesai. Ia akan segera melakukan koordinasi dengan pemerintah kecamatan agar dalam minggu ini laporan akhir tiap-tiap desa selesai. “Laporan akhir harus segera diselesaikan karena itu merupakan persyaratan pencairan,” tegasnya.

Diketahui, untuk tahapan pencairan DD tahun ini sama dengan tahun sebelumnya yaitu 60 persen tahap pertama yang akan dicairkan pada bulan Maret. Sedangkan tahap 2 sebesar 40 persen akan dicairkan pada bulan Agustus.

Sedangkan DD yang diterima Kabupaten Tuban tahun ini sebesar Rp 252 miliar. Mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya sebesar Rp 197 miliar. Tiap desa akan menerima DD paling sedikit Rp 700 juta. MUHLISHIN

Print Friendly, PDF & Email