Pengawasan Proyek Pembangunan di Tuban Amburadul

KENDURUAN

TAK ADA PENGAWASAN: Proyek rehab jembatan di kawasan Dusun Karanggeneng, Desa Sidorejo, Kecamatan Kenduruan, yang terkesan dikerjakan asal-asalan. (foto: MUHAIMIN)
TAK ADA PENGAWASAN: Proyek rehab jembatan di kawasan Dusun Karanggeneng, Desa Sidorejo, Kecamatan Kenduruan, yang terkesan dikerjakan asal-asalan. (foto: MUHAIMIN)

seputartuban.com-Lemahnya pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Tuban menyebabkan pekerjaan proyek pembangunan fisik di Bumi Wali terkesan asal-asalan.

Tidak “hadirnya” konsultan pengawas yang harusnya bekerja profesional dan selalu berada di lapangan, tak salah jika kemudian membuat rekanan juga ikut asal-asalan mengerjakan proyek yang bersumber dari uang rakyat.

Terbukti, lemahnya pengawasan pelaksanaan proyek insfratrukur di Kabupaten Tuban diduga memicu sejumlah proyek tidak sesuai ketentuan. Seperti rehab jembatan kawasan Dusun Karanggeneng, Desa Sidorejo, Kecamatan Kenduruan, misalnya.

Proyek dikawasan jalan menuju wisata Nganget dan jalur alternatif dari Kecamatan Bangilan menuju Kecamatan Kenduruan ini terkesan asal-asalan. Tidak adanya papan proyek mengubah sekitar lokasi proyek menjadi kawasan yang berbahaya bagi pengguna jalan.

ASAL KERJA : Kondisi material bangunan berserakan di jalan raya. Hal ini sangat membahayakan bagi pengguna jalan yang melintas.
ASAL KERJA : Kondisi material bangunan berserakan di jalan raya. Hal ini sangat membahayakan bagi pengguna jalan yang melintas.

Pantauan seputartuban.co, tumpukan material bangunan berserakan sepanjang badan jalan. Tebing jembatan pada kedua sisi terlihat menganga. Tidak terdapat tanda peringatan yang jelas.

Akibatnya, kendaraan roda dua maupun empat harus ekstra hati-hati saat melintas. Karena kondisinya sempit sehingga sangat berpotensi terjatuh.

“Kalau mau lewat harus gantian. Bila malam juga gelap gulita. Kalau tidak biasa lewat sini sangat berbahaya,” ungkap Sulikah, salah satu pengguna jalan, Selasa (26/08/2014).

Proyek-proyek serupa yang diduga juga tidak sesuai ketentuan ini pernah terjadi di kawasan Kecamatan Merakurak dan Kecamatan Montong. Setelah menjadi konsumsi media, baru dilakukan perbaikan pelaksanaan.

Sayangnya Kepala Dinas PU Pemkab Tuban, Choliq Chunashih tidak dapat dikonfirmasi terkait hal ini. Saat dihubungi melalui ponselnya tidak sambung. MUHAIMIN

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses