seputartuban.com, TUBAN – Kasus penganiayaan menjadi kasus paling tertinggi yang ditangani oleh Polres Tuban sepanjang tahun 2024. Berdasarkan konferensi pers akhir tahun 2024, jumlah laporan kasus penganiayaan tercatat mencapai 64 kasus dengan jumlah penyelesaian sebanyak 52 kasus.
Jumlah tersebut mengalami peningkatan cukup signifikan, dibandingkan dengan jumlah kasus penganiayaan pada tahun 2023 yang tercatat hanya 52 kasus dengan penyelesaian 42 kasus.
“Di tahun 2023 lalu kasus kriminalitas yang tertinggi adalah kasus penipuan. Namun pada tahun 2024 ini kasus kriminalitas yang tertinggi adalah kasus penganiayaan,” terang Kapolres Tuban, AKBP Oskar Syamsuddin, Selasa (3112/2024).
Kapolres menuturkan, untuk kasus penganiayaan selama tahun 2024 ini yang paling banyak didominasi oleh anak di bawah umur. “Kasus penganiayaan ini didominasi oleh anak-anak,” ungkap Kapolres.
Meski begitu, pihak kepolisian telah melakukan upaya pencegahan dengan melakukan kerja sama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) dan sekolah-sekolah baik itu Sekolah Dasar (SD), SMP maupun SMA untuk memantau pergaulan siswanya.
Kapolres juga menekankan kepada para orang tua, kepada tokoh masyarakat untuk selalu mengontrol perilaku anaknya, sehingga anak-anak tersebut tidak mudah terpengaruh kedalam hal-hal yang merugikan.
“Kita terus berupaya untuk merangkul semua elemen yang ada, sehingga generasi-generasi muda kita ini bisa terus kita jaga agar terhindar dari tindakan kriminalitas,” imbuh mantan Kapolres Batu tersebut.
Adapun secara keseluruhan, jumlah laporan kasus kriminalitas sepanjang tahun 2024 tercatat ada sebanyak 387 kasus dengan jumlah penyelesaian sebanyak 310 kasus.