Pemulung Kembali Berebut Barang Bekas Limbah Industri PT Semen Gresik

Penulis : Hanafi

KEREK

seputartuban.com – Aksi para pemulung untuk mengambil barang bekas industri PT Semen Gresik, dikawasan sisi utara pabrik, Senin (25/06/2012) mendapatkan tanggapan serius dari pihak kepolisian.

Diperkirakan hingga ribuan pemulung ini sejak pagi hari kembali berdatangan ke lokasi pembuangan limbah industri milik PT Semen Gresik tersebut, dan langsung mengambil barang-barang bekas seperti besi, kabel dan barang-barang yang lainnya.

Kapolres Tuban, AKBP Awang Joko Rumitro yang mendengar ini, langsung menerjunkan personilnya dan juga memimpin langsung 260 anggota dari Polres Tuban dan Polsek Sub Rayon, untuk mengamankan barang bekas tersebut.

Pengamanan mulai dari  anggota  Polres Tuban, hingga jajaran Sub Rayon diantaranya adalah Polsek Kerek, Polsek montong, Polsek Merakurak, Polsek Jenu, Polsek Tambakboyo, dan Polsek Bancar, didatangkan langsung untuk membantu pengamanan barang bekas yang diduga telah dilelangkan tersebut.

Sekitar pukul 08.00 WIB personil Polres Tuban mendatangi lokasi, dan melakukan peringatan kepada sejumlah pemulung. Kondisi ini membuat kalang kabut warga dengan membawa cangkul, linggis dan karung.

Adapun untuk sebagian benda yang tidak terbawa oleh para pemulung, terpaksa diambil oleh pihak keamanan untuk dikembalikan kelokasi.

Saat dikonfirmasi seputartuban.com, senin (25/06/2012),  Kapolres Tuban, AKBP Awang Joko Rumitro menjelaskan bahwa apabila masih ada tindak penjarahan, maka akan ditindak tegas sesuai peraturan, karena ini sudah dua kalinya diingatkan secara baik-baik.

Untuk itu pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk keterlibatan para pengepul barang bekas ini. Jika terbukti menyalahi aturan hukum yang berlaku, bukan tidak mungkin akan dikenakan sangsi hukum yang sesuai.

“Rencananya ini kali terakhir kami memberikan peringatan, apabila terulang lagi, kami akan tindak tegas tanpa terkecuali. Selanjutnya para pembeli barang bekas akan kami beri penjelasan untuk tidak menerima barang bekas dari sini,” tegasnya.

Foto : Pemulung, dihalangi polisi saat akan membawa hasil pengambilan barang bekas

1 komentar

  1. BENARKAH BUMN DIDIRIKAN DI TUBAN BERTUJUAN MEMENJARAKAN RAKYAT DI RING 1. TRUS BAGAIMANA KETIKA BUMN ITU SENDIRI YANG MELANGGAR ATURAN CONTOH MERUSAK LINGKUNGAN DAN ADA DUGA’AN CSR DI KORUP PEJABAT BUMN, APAKAH APARAT KEAMANAN JUGA AKAN MENINDAK TEGAS. LAGI-LAGI PEMULUNG DI POJOKKAN MENJARAH SEDANGKAN PERAMPOK-PERAMPOK SUMBER DAYA ALAM MALAH DI LINDUNGI DENGAN ALASAN MACAM-MACAM.

Komentar ditutup.