TUBAN
seputartuban.com – Belasan anggota Majelis Pimpinan Cabang (Pemuda Pancasila) Kabupaten Tuban mendatangi kantor Kejaksaan Negri (Kejari) Tuban, Kamis (31/10/2013). Mereka melaporkan pungutan dana peringatan hari besar nasional (PHBN) sebesar Rp. 1,5 juta.

Wakil Ketua MPC PP Tuban, Zuhri Ali saat dikonfirmasi di Kantor Kejari Tuban mengatakan pihaknya melaporkan dana PHBN yang dipungut dari para Kepala Desa di Kecamatan Parengan. Dalam kesempatan ini juga dilampirkan pernyataan 8 mantan Kades di Kecamatan Parengan disertai tanda tangan bermatrei. Yang menyatakan bahwa mereka dipungut Rp. 1,5 juta untuk kegiatan PHBN.
Diharapkan kasus ini dapat ditangani serius oleh Kejari Tuban. Karena selama ini sudah menjadi issue santer di Kecamatan Parengan atau di Kabupaten Tuban soal pungutan ini. Terkait siapa pelaku pungutan ini yang pantas dijerat hukum, diserahkan sepenuhnya kepada para Jaksa tersebut.
“Kami hanya menyerahkan dokumen. Selanjutnya pihak Kejaksaan yang akan menangani. Bukan kewenangan kami untuk menjelaskan siapa, bagaimana dan besarnya. Nanti langsung ke kejaksaan saja,” ujarnya.
Usai bertemu Kasi Intel Kejari Tuban, Bayu Setyo Pratomo selama 15 menit, massa PP langsung meninggalkan Kantor Kejari Tuban. (han)