TUBAN

seputartuban.com – Upaya Polres Tuban dan Polsek Jajaran menekan penggunaan knalpot brong dan pengetatan pengamanan dalam perayaan tahun baru 2015 berhasil. Terbukti sebagian pemotor yang merayakan malam pergantian tahun menggunakan sepeda motor standar.
Selain itu jumlah pelanggar dibanding tahun-tahun sebelumnya menurun tajam. “Seluruh giat penindakan tahun barunya dapat dikendalikan, aman, lancar dan tertib,” terang Kasat Lantas Polres Tuban AKP Dyno Indra Setiadi, Jumat (01/01/2016) sore.
Sebanyak 43 pelanggaran ditindak petugas. Dengan rincian 2 tilang SIM, 10 tilang STNK, dan 31 sepeda motor yang tidak berstandar. Jumlah ini menurun tajam dibanding tahun perayaan malam tahun baru 2015 lalu. Petugas mengamankan 112 sepeda motor dengan berbagai pelanggaran. Sedangkan malam tahun baru 2014, petugas mengamankan 131 sepeda motor.
Penurunan pelanggaran ini tidak terjadi secara alamiah. Namun sebelumnya upaya keras dilakukan Polres Tuban dan jajaran. Selama 2 hari sebelumnya sebanyak 145 sepeda motor diamankan karena tidak standar. Hal ini berdampak menurunya aksi konvoi saat malam tahun baru 2015.
Selain itu penjagaan disegala sudut Kota Kabupaten Tuban oleh aparat Kepolisian dan TNI dan Dishub juga mampu menekan aksi konvoi masyarakat. Ditambah himbauan tegas melalu spanduk yang tersebar juga mampu meredam keinginan masyarakat untuk berbuat melanggar aturan lalu lintas.
Himbauan Polsek jajaran ke bengkel knalpot di seluruh Tuban cukup efektif. Mereka tidak memproduksi atau modifikasi knalpot menjadi brong. Sehingga meski masyarakat meminta, pihak bengkel tidak melayani. ARIF AHMAD AKBAR