TUBAN
seputartuban.com – Menindaklanjuti kondisi dan wujud pemberantasan peredaran Narkoba, Pemkab Tuban sudah siap membentuk Badan Narkotika Kabupaten (BNK). Sudah diusulkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dilanjutkan ke pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Budi Wiyana menegaskan Pemkab Tuban telah mengusulkan pembentukan BNK ke propinsi. Sesuai prosedur, Pemkab mengusulkan ke Propinsi dan Pemerintah Daerah Jawa Timur yang akan mengusulkan ke Pemerintah Pusat. “Kita sudah mengusulkan ke Propinsi terkait pembentukan Badan Narkotika Kabupaten (BNK),” katanya, Kamis (3/3/2016) siang.
Pemkab Tuban sudah menyiapkan lahan untuk pembangunan kantor dan dukungan personil. Sedangkan operasional pendanaan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Karena BNK merupakan instansi vertikal dibawah Badan Narkotika Nasional (BNN).
Saat ini dari 38 kabupaten/kota se Jawa Timur, 23 kabupaten/kota belum membentuk BNK, termasuk Kabupaten Tuban. Diharapkan usulan Tuban masuk dalam prioritas usulan Jawa Timur. “Kelihatannya sesuai dengan informasi dan koordinasi yang kita lakukan Kabupaten Tuban masuk dalam 15 prioritas yang diusulkan,” sambungnya.
Sekda menambahkan, untuk melakukan pencegahan peredaran narkotika di wilayah Tuban, sebelumnya sudah dibentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (Satgas P4GN). Dibawah kendalai Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Pemkab Tuban.
“Kita berharap Tuban masuk dalam prioritas dan secepatnya bisa terbentuk BNK. Agar penindakan peredaran narkoba di wilayah Tuban lebih maksimal,” pungkasnya. MUHLISHIN