Pemberlakukan Siskeudes Diharapkan Menyehatkan Keuangan Desa

TUBAN

seputartuban.com – Badan Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan KB Pemkab Tuban menargetkan tahun anggaran 2017 seluruh desa sudah menerapkan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Aplikasi tersebut akan berdampak positif terhadap pola pengelolaan keuangan desa.

Kepala Bapemas Pemdes dan KB Pemkab Tuban, Mahmudi

Kepala Bapemas, Desa dan KB Kabupaten Tuban, Mahmudi, menyampaikan melalui Siskeudes tersebut dapat menjadi sarana Pemerintahan Desa (Pemdes) dalam pengelolaan anggaran desa. Pertanggungjawaban keuangan desa juga lebih transparan dan jelas peruntukan anggarannya. Siskeudes juga akan terus dikembangkan serta disesuaikan dengan keadaan dan dinamika desa. “Kita memandang perlu untuk melakukan terobosan baru dalam pengelolaan keuangan desa yang mudah, sederhana, transparan. Maka Siskeudes hadir untuk itu,” katanya kemarin.

Dia melanjutkan, bahwa pihaknya juga bekerja sama dengan lembaga audit, Badan Pemerika Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk penerapan aplikasi tersebut. Kedepannya diharapkan bisa mencegah terjadinya penyelewengan atau penyalahgunaan keuangan Desa. “Aplikasi ini diharapkan bisa diakses oleh semua lapisan masyarakat,” harapnya.

Mahmudi menungkapkan dengan pemberian Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang besar, bahkan tiap tahunnya mengalami peningkatan jumlahnya, juga menuntut tanggungjawab besar. Mahmudi juga mengakui saat ini banyak desa mengalami keropatan dengan adanya anggaran yang besar tersebut. Dengan aplikasi tersebut kerja Pemdes dalam pengelolaan keuangan lebih dipermudah, dengan penyeragaman yang sederhana dan umum dalam format yang ada dalam aplikasi.

Hingga saat ini dalam pelaksanaan pengelolaan anggaran Desa oleh sebagian besar Pemdes masih sering ditemukan permasalahan dan kendala yang ada. Ditambah keterbatasan SDM yang rata-rata ada di Pemerintahan Desa. “Seperti pelaporan-pelaporan baik DD maupun ADD yang selama ini masih lambat melalui aplikasi tersebut kedepannya bisa membantu,” harapnya.

Diketahui, tahun anggaran 2017 tiap desa di Kabupaten Tuban akan mendapatkan DD tidak kurang dari Rp. 7,250,000 belum termasuk ADD. Dana sangat banyak itu juga diperlukan komitmen banyak pihak agar pelaksanaanya jauh dari sikap KKN. USUL PUJIONO